Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Selebritas Nikita Mirzani tengah menghadapi dua proses hukum yang berjalan beriringan. Di satu sisi, ia menghadapi tuntutan pidana penjara selama 11 tahun atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.
Di sisi lain, Nikita Mirzani justru melayangkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan yang fantastis. Ibu tiga anak itu menuntut ganti rugi sebesar Rp224 miliar dengan dasar perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak yang bertanya-tanya, apakah gugatan perdata senilai ratusan miliar tersebut akan otomatis gugur seiring dengan tuntutan pidana yang dihadapi Nikita Mirzani?
Pengamat hukum, Deolipa Yumara, memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, tuntutan pidana tidak serta-merta menggugurkan proses gugatan perdata yang sedang berjalan. "Enggak juga. Gugatannya jalan terus," ujar Deolipa Yumara seperti dikutip dari sumber berita.
Analisis Hukum: Gugatan Nikita Mirzani Dinilai Lemah
Meski dinyatakan tetap berjalan, Deolipa Yumara menilai bahwa isi gugatan perdata Nikita Mirzani tergolong lemah. Alasannya, gugatan tersebut didasarkan pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Reza Gladys karena melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan.
Deolipa menjelaskan bahwa melaporkan seseorang atas dugaan tindak pidana adalah sebuah hak yang dilindungi oleh undang-undang. "Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tuturnya. Dengan kata lain, tindakan Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib adalah legal dan sah menurut hukum.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur Tewaskan Dua Orang, Puluhan Luka-Luka
PSM Makassar Takluk 2-0 dari Bali United Usai Kartu Merah di Babak Pertama
Tabrakan Frontalka Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Total
Harga Minyak Goreng Meroket, INDEF Ungkap Lonjakan Biaya Plastik Kemasan Ikut Jadi Pemicu