Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding
Pengacara Razman Arif Nasution telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea. Meski menyatakan menghormati proses hukum, Razman secara resmi mengajukan banding atas putusan tersebut.
Razman Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan Hakim
Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa keheranannya terhadap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia merasa vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatan yang dituduhkan.
Kekecewaannya terutama karena ia membandingkan hukumannya dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama. Razman menyatakan, "Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim. Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya."
Dugaan Pengaruh Insiden di Persidangan
Razman Arif Nasution berspekulasi bahwa putusan berat yang ia terima mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, ia dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui menunjukkan emosi yang tinggi.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Banding Diajukan untuk Kejelasan dan Keadilan Hukum
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarganya telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil dan proporsional.
Menutup pernyataannya, Razman berkata, "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat."
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Buktikan Aksi Mengharukan Dina 2 Hari Sebelum Tewas Dibunuh Atasan
Bukan Gara-gara Uang, Ternyata Ini Alasan Pelaku Bunuh Dina, Kasir Alfamart!
Heryanto Gagal Tutupi Pria Ini: Istri Pergi, Langsung Kuajak Dina ke Ruang Tamu
Kronologi Lengkap Video Evakuasi Dina Oktaviani Karawang yang Dihapus Facebook, Ini Faktanya!