Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPW) menepis narasi yang beredar terkait potongan berita atau postingan yang mengesankan seolah-olah Menko IPW, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakal tindak tegas ponpes yang tak punya izin bangunan. Narasi itu dinilai tidak mencerminkan konteks yang sesungguhnya.
"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menko AHY," ujar Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Kamis, 9 Oktober 2025.
AHY, kata dia, menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih Pondok Pesantren.
"Fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum," ujar Herzaky.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri
Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Mulai Cair untuk Korban Bencana di Sumatera
Kripto dan Konglomerat: Ketika Uang Besar Masuk ke Dunia Tanpa Mata
KPK: Travel Haji Sudai Kembalikan Rp 100 Miliar dari Kasus Kuota