Nasib permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah tiga bulan jalan di tempat.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, tidak alasan bagi DPR/MPR/DPD mendiamkan permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Pelanggaran Fufafafa (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Wapres sudah sangat fatal," kata Roy melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Terbaru, kata Roy, berdasarkan pengakuan Ikhsan Katonde, seorang WNI yang telah 37 tahun menetap di Australia, Gibran tidak menamatkan kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney.
Artikel Terkait
Letda Fauzi, Lulusan Terbaik AKMIL 2023 Asal Pangkep, Gugur Ditembak OPM di Kiwirok
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!