Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful yang dikutip dari RMOL, Senin, 29 September 2025.
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika Polri berlama-lama untuk menunda penetapan Budi Arie, maka publik akan semakin bertanya-tanya.
"Saya kira inilah saatnya bagi Polri menunjukkan bahwa Polri benar-benar profesional, sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang tersorot perhatian publik," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/Net
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah
PSIM Yogyakarta Ditaklukan PSM Makassar 2-1 Lewat Gol Dramatis Injury Time
Tripolar Golkar, Nasdem, dan Gerindra Kuasai Peta Politik Sulawesi Selatan
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Reklamasi Lahan ke Negara