MURIANETWORK.COM - Pertemuan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan sekelompok orang beratribut ojol dituding sekadar pencitraan.
Ojol yang diundang disebut bukan ojol sebenarnya yang ada di lapangan.
Bahkan, warganet pun mengungkap ojol yang diundang Gibran adalah orang yang sama saat bertemu Presiden Prabowo.
Kesamaan ojol yang diundang Gibran dengan ojol yang diundang Presiden Prabowo menjadi sorotan warganet di media sosial.
Netizen membandingkan dua foto dibagikan Setwapres dan Setpres.
Dalam kedua foto itu, salah satu ojol berjaket hijau yang mengenakan kacamata, mirip dengan ojol yang hadir pada pertemuan dengan Gibran.
Fakta ini membuat warganet menuding pertemuan Gibran dengan ojol sekadar settingan demi pencitraan, tidak mencerminkan suara ojol lapangan yang sebenarnya.
Satu orang yang sama pada pertemuan bersama Presiden Prabowo dan Gibran pun disorot netizen.
Seperti pemilik akun @inoowdj di platform media sosial Thread.
"Impostor-nya dia lagi dia lagi. Nggak ada yang laen? Antara pelit atau dikorup pendanaannya," tulis akun @inoowdj sambil mengunggah dua foto dengan momen berbeda.
Unggahan pemilik akun @inoowdj ini dikomentari akun lainnya seperti:
"Kaya gitu kan pakai lembaga, besok lagi kalau ada acara lagi. Ya dia lagi yang dipanggil, katanya mewakili." tulis "@tam****ng
"Yang kacamata siap." tulis akun @wulan
"Proyek gede, pimpronya ya muter muter di situ aja." tulis @karman****9
👉 Foto di Akhir Artikel
Presiden Prabowo Subianto memang pernah mengundang perwakilan Ojol saat membas tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 10 Maret 2025 lalu.
Bos ojek online yang dipanggil Prabowo yakni CEO GoTo Gojek Tokopedia Patrick Walujo. Patrick tiba di Istana pukul 14.00 WIB.
Dia didampingi Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya dan perwakilan tukang ojol. Mereka mengenakan pakaian nuansa hijau, ciri khas Gojek.
Setelah itu, CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan yang tiba Fajardi Istana.
Dia juga memboyong sejumlah mitranya yang kompak mengenakan jaket berwarna hijau khas Grab.
Prabowo Subianto memerintahkan kepada perusahaan layanan angkutan daring atau aplikator untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi maupun kurir.
👇👇
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Apa Isi Flashdisk Putih Sahroni yang Hilang Saat Penjarahan? NasDem Sampai Buka Suara Begini
Istri Pertama Ahmad Sahroni Siapa? Dikabarkan Seorang Anak Jenderal, Ternyata Begini Faktanya
GENG SOLO Dalang Demo Besar: Jokowi dan Upaya Menghancurkan NKRI
Mengejutkan! Ternyata Ini 5 Kejanggalan Ojol ke Istana Gibran Yang Dibongkar Netizen