MURIANETWORK.COM - Di tengah gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai daerah, beredar kabar sejumlah anggota DPR RI memilih meninggalkan tanah air.
Setelah Ahmad Sahroni diduga kabur ke Singapura, kini giliran anggota Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, yang jadi sorotan publik.
Sebuah unggahan di media sosial X (Twitter) memperlihatkan foto yang disebut-sebut menampilkan Eko Patrio bersama istrinya, Viona Rosalina, sedang berbelanja di Guangzhou, China.
Kabar ini pertama kali disebarkan oleh akun @senjatanuklir yang mengutip pesan dari seorang sumber anonim.
Dalam unggahan itu, disebutkan Eko tampak berkeliling pusat perbelanjaan sambil mencicipi kuliner lokal.
“Eko Patrio dan istrinya terlihat di Guangzhou, berbelanja barang palsu, makan enak, dan memakai masker ketika ia menyadari ada orang Indonesia di sekitarnya. Lagi kekacauan malah belanja,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan foto seseorang berkemeja kuning kotak-kotak yang diklaim sebagai Eko Patrio, berdiri di depan sebuah toko tas dengan ekspresi waspada memperhatikan sekitar.
Penampakan santai Eko di luar negeri tersebut langsung menuai kecaman keras dari warganet.
Banyak yang membandingkan situasi tenang yang dialami legislator itu dengan kondisi Indonesia yang sedang dilanda demonstrasi besar hingga menimbulkan korban jiwa.
“Gak habis pikir dah sama tingkah mereka, keknya sebelum demo terjadi semuanya pada keluar duluan buat jaga-jaga,” tulis akun @tqd.
“Gila ya, banyak orang terluka bahkan mati sebab ketololan mereka, dan mereka malah enak-enakan di LN. Bener-bener iblis final boss,” cuit akun @ann.
Eko Patrio belakangan memang kerap disorot publik lantaran sejumlah unggahannya di media sosial yang dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
👇👇
Artikel Terkait
Patrick Kluivert Blak-blak Tanpa Maaf, Langsung Kunci Kolom Komentar!
Jangan Sampai Terulang! Kisah Pilu Uganda yang Bisa Jadi Nasib Indonesia Akibat Whoosh Jokowi
Menag Nasaruddin Minta Media Hentikan Santri Ngesot & Amplop Kiai, Ini Alasannya!
Hilang 1 Bulan, Ahmad Sahroni Kembali dengan Gelar Baru: Doktor Ilmu Hukum!