MURIANETWORK.COM -- Pegiat media sosial yang juga pakar neuroscience behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan ternyata sudah tidak lagi berada di Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Dokter Tifa usai diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Pemeriksaan, saya sudah ikuti dengan patuh. Ada 79 pertanyaan. Tapi satu pertanyaan ada A, B, C, D, E, F, G, H. Jadi cukup banyak, ya,” ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan, Kamis.
Dokter Tifa juga menegaskan, bahwa dirinya bersedia menjawab seluruh pertanyaan dengan syarat keberadaan ijazah asli Jokowi dapat ditunjukkan.
Namun, informasi yang ia terima dalam proses pemeriksaan cukup mengejutkan.
Sebab kata Tifa, ijazah Jokowi ternyata tidak berada di Polda Metro Jaya lagi, melainkan di Mabes Polri.
"Saya jawab yang nomor 1, itu begini. Jadi saya punya jawaban, dengan syarat. Saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan dengan syarat," kata Dokter Tifa.
"Ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini. Nah, ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise," kata Dokter Tifa.
"Karena ternyata kata pemeriksa saya, menyampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Karenanya Dokter Tifa mempertanyakan mengapa tidak ada pernyataan dari pihak kepolisian mengenai perpindahan dokumen penting tersebut.
"Dan itu tidak pernah disampaikan, kami semua tidak tahu, dan posisi ijazah itu sekarang ada di Mabes," kata Tifa.
Menurutnya, keberadaan ijazah tersebut sangat krusial karena menjadi pokok dalam pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.
Tanpa kehadiran fisik ijazah tersebut dalam proses pemeriksaan, Dokter Tifa menilai pemeriksaan menjadi tidak relevan.
“Kalau ijazahnya tidak ada, bagaimana kami bisa menjawab tuduhan yang berkaitan langsung dengan dokumen itu?” tegasnya.
Sebelumnya, dr. Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri.
Mereka membawa buku berjudul Jokowi’s White Paper.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Hari ini jadwal saya, sesuai dengan surat panggilan yang saya terima," ujar dr. Tifa kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Artikel Terkait
Gladak Perak Masih Tertutup Abu, Suasana Mencekam Menyergap
187 Pendaki Semeru Akhirnya Dievakuasi Setelah Terjebak Erupsi
Polemik Harimau Kurus Ragunan: Gubernur Buka Suara soal Video Viral
Mimpi Mobil Nasional: Ambisi Politik atau Karya Nyata?