Sstt...Negeri Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya

- Rabu, 25 Juni 2025 | 13:40 WIB
Sstt...Negeri Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya


"Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam (pengaduan pemakzulan). Dilucuti dari kesimpulan 'faktual' dan hukumnya, itu (keputusan, red) tidak lebih dari secarik kertas," imbuh tanggapan tersebut.


Pada 10 Juni lalu Senat Filipina menggelar sidang selama berjam-jam untuk membahas pemakzulan itu. Hasilnya, Senat memutuskan mengembalikan proses pemakzulan itu kepada DPR.


Namun, seorang anggota senior parlemen Filipina menganggap keputusan itu sebenarnya sudah memereteli Sara. Statusnya ibarat 'diberhentikan secara fungsional' dari jabatan wapres.


Kurang dari 24 jam setelah menerima surat dari Senat, DPR Filipina mengesahkan konstitusionalitas pemakzulan itu. Selain itu, DPR yang telah menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap Sara juga tengah menanti tanggapan dari perempuan kelahiran 31 Mei 1978 tersebut.


Jaksa yang ditunjuk DPR memiliki waktu lima hari untuk menanggapi jawaban Sara. Adapun persidangan untuk mengadili Sara baru digelar setelah 28 Juli atau sesudah Senat anyar bersidang.


Sumber: jpnn

Foto: Wakil Presiden Filipina Sara Duterte/Net



Halaman:

Komentar