'Selamatkan Raja Ampat, Hancurkan Raja Empat'
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Mengerikan berita Raja Ampat yang dirusak dan dirampok oleh gerombolan rakus Jakarta termasuk Jokowi dan keluarga.
Destinasi wisata yang indah diobrak-abrik demi uang pengusaha tambang penjerat leher rakyat setempat.
Hilirisasi jualan nikel ke Cina menggelembungkan pundi L&J Luhut Jokowi.
Penjahat berdasi itu mengeluarkan perizinan sejak 2017. Secara keseluruhan 75 persen industri nikel kita dikuasai Cina.
Di Raja Ampat ada 4 perusahaan pengelola tambang nikel yang kini disorot publik.
Keempatnya adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulya Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Konflik terjadi di lingkungan sekitar dengan perusahaan.
Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar menyatakan tidak ada konflik dan aman saja. Kebohongan itu menyebabkan Bahlil Lahadalia dimaki dan dikejar-kejar masyarakat.
Yang ramai dibicarakan pula adanya penampakan kapal-kapal tongkang/tunda yang banyak mengangkut hasil tambang berlabel JKW Mahakam (8 Unit) dan Dewi Iriana (6 Unit).
Publik mengaitkan hal itu dengan bisnis keluarga Jokowi atau geng Solo di tambang nikel Raja Ampat ini.
Ada Luhut “geng China”, Jokowi, Iriana, dan Bahlil Lahadalia. KKN telah menyengat sejak Jokowi berkuasa.
Keprihatinan bangsa bahkan dunia atas perusakan lingkungan oleh perusahaan tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya telah memunculkan tagar “Save Raja Ampat”. Menteri lingkungan Hidup mulai mengambil langkah.
Pengerukan kekayaan alam demi keuntungan asing dan kapitalis benar-benar keterlaluan dan sangat merugikan.
Di samping muncul kebijakan dan gerakan “Selamatkan Raja Ampat” yang juga penting untuk dipertimbangkan bersama adalah upaya intensif “Hancurkan Raja Empat”.
Hal ini mengingat bukan saja terjadi perusakan di Raja Ampat tetapi di hampir seluruh daerah Indonesia oleh peran Raja Empat yang sangat menonjol dan dominan.
Mereka itu Jokowi si Boss Mafia bersama Iriana (istri), Gibran (anak) dan Kaesang (anak).
Kasus Nepotisme keempatnya sesungguhnya oleh Petisi-100 dan For Asli Bandung telah dlaporkan/diadukan ke pihak Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2024.
Kejahatan Nepotisme Jokowi dan keluarga terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai bunyi Pasal 22 UU No. 28 tahun 1999 tentang pemberantasan KKN. Laporan/Pengaduan tersebut hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Sumber kerusakan negara dan bangsa selama lebih dari 10 tahun ini ternyata disebabkan oleh perilaku korup Jokowi, famili, dan kroni.
Karenanya penyelesaian dan pemulihan dari krisis bangsa harus dimulai dari sini.
Jokowi, famili, dan kroni harus dihentikan kebebasannya. Apa yang telah dilakukan Petisi 100 dan For Asli Bandung berkaitan delik Nepotisme yang telah berada di Bareskrim Mabes Polri patut untuk ditindaklanjuti.
Raja Ampat mesti diselamatkan sementara Raja Empat harus dihancurkan. Potong tangan kekuasaan Jokowi, Iriana, Gibran, dan Kaesang.
Begitu juga dengan Luhut, Bahlil, Aguan, Mulyani dan lainnya. Benalu bangsa ini tidak boleh berbuat leluasa untuk merampok dan menguasai sumber daya alam.
Menyerahkan kedaulatan negara ke tangan China. Menyuburkan kapitalisme yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Cukup sudah IKN, Rempang, PIK-1, PIK 2, Morowali, Konawe, dan Raja Ampat sebagai korban kerakusan dan penghianatan. Saatnya negara ini dimerdekakan dari penjajahan oligarki.
Kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jalan menuju bangsa selamat, bukan terlaknat.
Cegah penjahat datang lagi. Selamatkan Raja Ampat, hancurkan Raja Empat. Jokowi, Iriana, Gibran, dan Kaesang.
“Penjahat itu tidak pernah membangun negara, mereka hanya memperkaya diri sambil merusak negara”. (Nelson Mandela). ***
Artikel Terkait
Nasib Gibran di Tangan Prabowo
Sindir PSI, Rocky Gerung: Perkumpulan Anak Muda, Calon Ketuanya Orang Tua
Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Gerakan Separatis di Aceh
Jokowi Disebut Layak Jadi Nabi oleh Kader PSI, Guntur Romli: Fanatisme Ekstrem, Kultus Babi Buta dan Pembodohan Politik