Usulan legalisasi judi atau kasino di kawasan tertentu di Indonesia tidak salah jika dilakukan kajian lebih mendalam.
Begitu dikatakan Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana. Dia mengaku prihatin dengan banyak uang dari Indonesia yang tersedot ke luar negeri lantaran judi.
Menyikapi kenyataan tersebut, Hikmahanto setuju dengan wacana jika kemudian judi atau kasino dilegalkan pada kawasan tertentu.
"Dilegalkan di tempat tertentu. Kayak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin 19 Mei 2025.
Namun begitu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menekankan, selain harus sosialisasi juga harus memiliki dasar hukum yang kuat jika nanti wacana itu diterapkan.
"Harus dibuat undang-undangnya dan diatur secara khusus regulasinya," ujar Hikmahanto.
Di saat negara defisit dan kekurangan dana untuk membiayai berbagai program, pendanaan dari judi bisa menjadi alternatif.
Hikmahanto mencontohkan ketika Gubernur Ali Sadikin membangun Jakarta dari judi yang dilegalkan.
"Negara harus pragmatis bila melihat jumlah uang yang sangat besar keluar dari negara kita," tuturnya.
Isu legalisasi perjudian dan kasino pertama kali mencuat dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis 8 Mei 2025.
Adapun pembukaan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Sejarah mencatat, kasino memang pernah dibuka secara resmi di Tanah Air dan memberi keuntungan besar ke pemerintah.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta. Saat itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, menghadapi tantangan pelik dalam membangun ibu kota.
Ali Sadikin harus mencari cara menambah anggaran, salah satunya, lewat legalisasi perjudian. Kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam.
Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana/Net
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita