Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa wilayah strategis kini dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serangan dari koruptor besar yang berpotensi mengancam keamanan gedung kejaksaan.
Amir Hamzah, seorang pengamat intelijen dan geopolitik, menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan proses hukum. “TNI tidak melakukan intervensi hukum, tetapi menjaga gedung dari ancaman luar. Ini perlu dilakukan karena kita pernah punya pengalaman buruk terkait pengamanan gedung kejaksaan,” kata Amir Hamzah, Rabu (14/05).
Ia juga mengatakan, Kejati dan Kejari dijaga TNI merupakan ada pesan tidak tertulis Presiden Presiden untuk jaksa untuk menangkap koruptor besar. “Jaksa untuk bekerja menangkap koruptor besar karena kantor dan orang-orang jaksa sudah dikawal TNI. Begitu saya membahasakan pesan Prabowo untuk para jaksa di Indonesia,” tegasnya
Amir Hamzah mengungkapkan bahwa pengalaman masa lalu menjadi salah satu alasan utama perlunya keterlibatan TNI dalam pengamanan. Ia mengingatkan kasus teror yang pernah dialami Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menangani kasus Timah. “Saat itu, ada oknum Brimob yang mendatangi kantor Kejagung. Ini sangat meresahkan dan menimbulkan tekanan bagi aparat hukum yang bekerja menangani kasus besar,” jelasnya.
Menurut Amir, kondisi ini tidak boleh terulang lagi. Pengamanan gedung oleh TNI bukanlah bentuk intervensi hukum, tetapi lebih kepada memastikan keamanan fisik tempat kerja aparat penegak hukum. “Kita harus memberikan rasa aman kepada kejaksaan, apalagi saat ini mereka sedang gencar membongkar kasus korupsi besar,” tambah Amir.
Saat ini, kinerja kejaksaan dalam membongkar korupsi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kasus korupsi besar yang berhasil diungkap di daerah membuat Kejati dan Kejari menjadi pusat perhatian publik. Amir Hamzah menyatakan, “Korupsi di daerah juga tidak kalah besar dengan pusat. Oleh karena itu, perlindungan fisik untuk Kejati dan Kejari menjadi sangat penting.”
Sejumlah pihak mendukung langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang sedang bekerja mengungkap kasus besar. Namun, ada juga yang mempertanyakan peran TNI dalam pengamanan gedung sipil. Amir Hamzah menegaskan bahwa tugas TNI hanya sebatas menjaga keamanan gedung, bukan ikut campur dalam proses hukum.
“Ada kekhawatiran dari masyarakat soal militerisasi lembaga sipil, namun kita harus memahaminya dari perspektif keamanan dan pencegahan teror,” pungkasnya.
Penempatan TNI di Kejati dan Kejari adalah langkah preventif untuk memastikan keamanan lembaga hukum. Pengalaman buruk di masa lalu menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dari segala bentuk ancaman. Dukungan dan pemahaman masyarakat diperlukan agar institusi kejaksaan dapat bekerja dengan aman dan maksimal dalam pemberantasan korupsi.
Sumber: suaranasional
Foto: Amir Hamzah (IST)
Artikel Terkait
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
Dugaan Ijazah Palsu, Megawati Kritik Keras Jokowi: Kalau Ijazah Betul, Kasih Aja
Bursa Caketum PPP Bermunculan, Ada Jenderal Dudung hingga Amran Sulaiman
Prabowo di Depan Parlemen OKI: Sudah Waktunya Palestina Merdeka, Jangan Sekedar Diskusi