UGM Digugat Rp 1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp 20 Ribu?

- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:50 WIB
UGM Digugat Rp 1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp 20 Ribu?



Polemik soal keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih berbuntut panjang. Belum lama ada Ir. Komardin, yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.


Pihak-pihak yang digugat terdiri dari rektor, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, serta pembimbing akademik Jokowi, Ir Kasmudjo.


Komardin menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) turut bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.


Dia menuding sikap UGM yang bungkam terhadap permintaan klarifikasi soal ijazah itu.


Hal itu kemudian justru memicu gejolak publik dan memperburuk kondisi ekonomi nasional.


"Dasarnya itu UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang itu ya. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).


Menurut Komardin, kegaduhan yang tak kunjung diredam melalui klarifikasi secara gamblang dari pihak UGM membuat nilai tukar rupiah terus melemah.


Ia menilai gejolak ini bisa berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia jika terus menerus dibiarkan.


"Akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak. Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya," ujarnya.


Komardin mencontohkan pada dua tahun lalu nilai tukar rupiah masih berada pada kisaran Rp15.500 per dolar AS. Sedangkan saat ini sudah menembus Rp16.700.


Menurutnya, selisih itu memicu lonjakan beban pembayaran utang luar negeri Indonesia. Hal itu pula yang dinilai melatarbelakangi kebijakan efisiensi atau pemotongan anggaran.


"Utang kita bayar akhir tahun itu sekitar 800 triliun 800,33 triliun, dengan asumsi dolar 15.500 yang sekarang sudah 16 ribu artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ," ucapnya.


Dalam gugatannya, Komardin menggugat UGM sebesar Rp1.000 triliun atas kerugian immateriil yang dinilainya timbul akibat kegaduhan ijazah tersebut. Masih ditambah pula dengan Rp69 triliun untuk kerugian materiil.


"Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun," ungkapnya.


Jika tidak segera diselesaikan, Komardin khawatir nilai tukar rupiah bisa menembus Rp20.000 per dolar. Akibatnya negara sangat berpotensi kolaps.


"Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah 20 ribu, itu negara kolaps itu," ujarnya.


Komardin menegaskan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan, maka uang tersebut akan dibayarkan kepada negara bukan untuk dirinya pribadi.


"Dibayar ke negara bukan kepada saya," tukasnya.


Komardin bilang bakal hadir di PN Sleman pada 22 Mei 2025 untuk proses awal pendaftaran gugatan.


Jika berjalan lancar, proses selanjutnya adalah agenda mediasi.


"Iya tanggal 22 saya hadir di Sleman," imbuhnya.


Terkait gugatan yang juga dilayangkan kepada dosen pembimbing akademik Jokowi, yakni Kasmudjo, disampaikan Komardin, sebagai bagian dari klarifikasi juga.


"Dia [Kasmudjo] ini kan dia tidak ngomong-ngomong dia. Ini sembunyi-sembunyi kan. Jadi bola liar kita ribut semua. Jadi biar peka semua hadir untuk menjelaskan nanti begini betul saya mau pembimbingnya ini ini ini ini. Jadi kita istilahnya klarifikasi lah," pungkasnya.

Halaman:

Komentar