Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Moge tersebut kini sudah tidak lagi di kediaman Ridwan Kamil.
"Info terakhir dari Penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (20/4/2025).
Kendati begitu, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal lokasi penyimpanan motor RK saat ini. KPK masih merahasiakan posisi tempat aman itu.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu hanya menyebutkan, motor pabrikan asal Inggris itu dipindahkan ke tempat yang aman.
"Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, motor tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK.
"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tessa pun mengungkapkan merek motor Ridwan Kamil yang disita pihaknya. "Royal Enfield," ujarnya.
Sumber: okezone
Foto: Motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)/Net
Artikel Terkait
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin
Kisah PETRUS di Era Soeharto: Aksi Pungli Ganggu Perekonomian, Preman Banyak Ditemukan Tewas di Karung
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?