Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial MR (50), tewas dalam sel tahanan. Kematian MR memicu dugaan kekerasan, mengingat dua anggota Satnarkoba kini diperiksa Propam.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu. Meski dugaan penganiayaan mencuat, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan korban meninggal dunia karena sakit.
"Sudah jelas-jelas itu meninggal karena sakit dan ada keterangan penjelasan dari rumah sakit," kata Arman, Rabu (16/4/2025) kemarin.
Namun, hasil pemeriksaan internal menunjukkan ada perlawanan dari MR saat ditangkap, yang disebut dibalas dengan tindakan fisik oleh polisi.
"Hasil BAP ada perlawanan dari tersangka, sehingga anggota refleks melakukan tindakan untuk pembelaan (diri)," ujarnya.
Meski membela anggotanya, Arman mengakui bahwa tindakan dua polisi tersebut dinilai menyalahi prosedur.
"Tindakan itu ada kelalaian di anggota saya," kata dia.
Pemeriksaan terhadap kedua personel Satnarkoba masih berjalan di Propam dan keduanya dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.
"InsyaAllah pekan ini. Kami akan menangani kasus ini secara profesional," pungkas Arman.
Sumber: era
Foto: Foto: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis. (Ardiansyah/detikSulsel)
Artikel Terkait
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun
Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim Kritik Penegakan Hukum yang Dianggap Serampangan dan Ancam Masa Depan Negara Hukum