Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung mengaku diingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada beberapa kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum selesai.
Hal itu diungkapkan Pramono usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2024.
"Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai, tentunya itu menjadi catatan," kata Pramono kepada wartawan.
Pramono mengakui, Pemprov DKI Jakarta tetap mempersiapkan diri jika memang ada kasus yang masih diusut KPK. Namun, Pramono tidak membeberkan kasus apa yang masih ditangani KPK.
"Dan beberapa hal yang diingatkan, memang hampir semuanya sebelum saya menjabat, tetapi apapun karena saya sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta, itu juga menjadi tanggung jawab saya. Ya kalau itu (kasusnya) bersifat tertutup," pungkas Pramono.
KPK saat ini masih menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan. Selain itu, KPK juga masih melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan)/RMOL
Artikel Terkait
Aksi Damai Ojol di Monas: 4 Tuntutan Utama Tolak Komisi 10% & Status Karyawan
Hamas Kembalikan 22 Jenazah Sandera Israel dari Gaza, 19 Warga Negara Teridentifikasi
Kritik Prosedur Polda: Analisis Hukum Penetapan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Bangsa Hakiki: Pengertian, Tantangan Korupsi, dan Jalan Menuju Keadilan