Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi Polri.
Demikian pendapat Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official,  Kamis 20 Maret 2025.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal. 
Diketahui, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri sangat dominan.
"Sudah naik bisnisnya (Polri)," kata Zainal.
Meski begitu, menurut Zainal, RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU lumayan berisiko. 
"Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," kata Zainal.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.
"Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkas Zainal. 
Sumber: rmol
Foto: Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar/Ist
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Motif Asmara hingga Ancaman Hukuman
Krisis Kesehatan Mental Tentara Israel: Data Terbaru Bunuh Diri & PTSD Pasca Perang Gaza
Rocky Gerung Bongkar Kontroversi Jokowi: Ijazah, Anggaran, hingga Dinasti Gibran
Kecelakaan Beruntun Tol Solo-Ngawi KM 564 Tewaskan? Ini Kronologi & Faktanya