Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Emas dan Valas di Rumah Sentul Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:00 WIB
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Emas dan Valas di Rumah Sentul Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Handika, rumah tersebut telah dipinjam oleh kliennya sejak 2023 untuk operasional yayasan.

Handika menjelaskan, rumah itu dipinjam Don Ritto dari Febrie untuk dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan tersebut membina sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku yang menjalani pendidikan pesantren di Banten.

"Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami (Don Ritto) kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) sore.

Pada 2024, Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang berharga terkait aktivitas yayasan. Handika membantah isi brankas yang ditemukan penyidik berkaitan dengan Febrie. "Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya," jelas Handika.

Handika menegaskan bahwa penguasaan dan kepemilikan barang-barang di dalam brankas berada pada Don Ritto, bukan Febrie. "Itu penguasaannya ada di klien kami. Penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," ujarnya.

Ia juga menyebut rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati Febrie. Sejak awal 2023, seluruh biaya operasional rumah mulai dari listrik, air, perawatan, hingga staf dibayar oleh Don Ritto. "Rumah itu sudah 10 tahun informasinya enggak pernah dipakai sama Pak Febrie. Tapi di 2023 dipinjam oleh si Pak Idon untuk kantor yayasan. Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri," jelas Handika.

Brankas di rumah Sentul dibuat atas permintaan Don Ritto dengan kontraktor yang sama seperti brankas di Kafe de'Clan. Adapun uang yang ditemukan, kata Handika, merupakan dana yang diserahkan sejumlah pihak untuk kepentingan yayasan. "Itu duit yang diserahkan untuk kepentingan yayasan dalam rangka tadi. Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," kata dia.

Handika juga membantah dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pernah melibatkan Febrie. "Sepanjang yang disampaikan klien kami dan alat bukti lain, clear, tidak ada hubungan dengan Satgas PKH. Clear enggak ada hubungan," tegas Handika.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags