Anggaran Dipangkas, Perpusnas Tak Bisa Salurkan Buku ke Desa dan Lapas pada 2026

- Kamis, 16 Juli 2026 | 15:42 WIB
Anggaran Dipangkas, Perpusnas Tak Bisa Salurkan Buku ke Desa dan Lapas pada 2026

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa sejumlah program literasi terpaksa tidak berjalan pada tahun 2026 akibat pemangkasan anggaran. Salah satu yang terdampak adalah program penyebaran buku ke desa, taman baca masyarakat, lapas, dan puskesmas.

"Bahwa betul dengan penurunan anggaran yang sangat drastis, pekerjaan yang terkait dengan literasi itu menjadi terganggu. Misalnya tadi disampaikan juga oleh Pak Andi, kemudian Ibu Lydia, terkait dengan bantuan buku misalnya," ucap Aminudin dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (16/7).

Menurutnya, program penyebaran buku yang telah berjalan pada 2024-2025 itu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. "Kami kan membuat inisiatif pembagian buku ke setiap desa, taman baca masyarakat, lapas, Puskesmas itu tahun 2024-2025. Satu lokus, satu lokus seribu buku. Ini kan disambut dengan sangat luar biasa, dimanfaatkan dengan sangat baik, dan ini mendapatkan respons yang sangat-sangat positif," ujarnya.

"Tahun 2026 ini tidak bisa kami kerjakan karena tidak ada uangnya," tegas dia.

Selain penghentian distribusi buku, Perpusnas juga tidak bisa memberikan bantuan fisik untuk perpustakaan daerah. "Nah, bantuan berupa DAK fisik yang tadi disampaikan; bangunan, kemudian renovasi, TIK, ini juga tidak bisa. Perlengkapan meubelair itu tidak bisa kita berikan walaupun daerah itu juga berteriak. Karena mereka, terutama misalnya yang sudah masuk ke dalam lokus prioritas, itu pada akhirnya kan ditiadakan," ujarnya.

"Nah, ini menjadikan rencana kita untuk menggerakkan literasi lebih masif ini tidak bisa kita kerjakan," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Perpusnas menyebutkan bahwa anggaran awal untuk 2025-2026 adalah Rp 721.684.480.000. Namun, angka itu dipangkas menjadi Rp 589,5 miliar oleh Kementerian Keuangan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags