MURIANETWORK.COM - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
"Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi)," tutur dia.
Artikel Terkait
Bos Google Buka Suara: AI Bisa Salah, Jangan Langsung Percaya!
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Aturan Bagi Para Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ayah dan Anak Terkapar Usai Disiram Air Keras di Pamulang
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri