MURIANETWORK.COM - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
"Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi)," tutur dia.
Artikel Terkait
Ade Darmawan Tanya Jalur Hukum Demokrat, Lupa Dulu Menyerang Duluan?
Angin Kencang Terjang Bandara Juanda, Tiga Penerbangan Dialihkan ke Semarang
Satgas PKH Kejar 20 Perusahaan Sawit dan Tambang yang Ogah Bayar Denda
Indonesia Cetak Sejarah: Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat dari Target