Jampidsus Buka Suara soal Aset Rp476 M, Emas 74 Kg, dan Isu Mundur

- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:40 WIB
Jampidsus Buka Suara soal Aset Rp476 M, Emas 74 Kg, dan Isu Mundur

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait berbagai isu yang mengemuka belakangan ini. Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026), ia memberikan klarifikasi soal temuan aset, hubungan dengan institusi Polri, hingga rumor pengunduran dirinya.

Febrie menegaskan bahwa rumah di Sentul yang menjadi sorotan adalah properti pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Uang dan emas yang ditemukan di lokasi tersebut, menurutnya, memiliki pemilik dan kegiatan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia juga membantah keras keterlibatannya dalam bisnis restoran di Cipete.

Sikap terhadap Polri dan Isu Mundur

Mengenai hubungan dengan Kepolisian, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan Agung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. Ia meminta masyarakat bersikap bijaksana dalam menilai informasi agar opini publik tidak menyimpang.

Rumor bahwa ia akan mundur dari jabatan Jampidsus juga dibantah tegas. Febrie mengaku tetap bekerja dan menerima perintah pimpinan untuk menyelesaikan pemberkasan kasus-kasus yang ditangani.

Sementara itu, terkait kasus pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, Febrie mengaku tidak memahami kaitan dirinya dengan peristiwa tersebut. Ia menyarankan agar kasus batu bara PLTU itu melalui proses audit menyeluruh terlebih dahulu.

Fokus Penanganan Perkara Kejaksaan

Febrie menegaskan bahwa prioritas penanganan perkara di Gedung Bundar saat ini adalah kasus tata kelola pertambangan dan transfer pricing. Selain itu, Kejaksaan juga mengawal akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags