Polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku pembegalan bersenjata busur panah yang menimpa seorang petani di Makassar, Sulawesi Selatan. Sepeda motor korban ditemukan dalam keadaan sudah dipreteli, dengan rangka dan nomor mesin dibuang ke sungai.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan para terduga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar pada Rabu, 8 Juli 2026. "Untuk yang sudah kami amankan dari Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate sekarang sudah ada tujuh orang terduga pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa potongan sepeda motor korban yang telah dipisahkan oleh para pelaku. "Kami menemukan potongan-potongan barang bukti berupa motor korban. Motor itu sudah dipreteli, kemudian rangka dan nomor mesinnya dipisahkan dan dibuang ke sungai," jelas Supriadi.
Pelaku Keliling Mencari Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku berkeliling mencari korban secara acak di jalanan sebelum akhirnya menemukan sasaran di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. "Beberapa kelompok pemuda melakukan rolling di jalan dan menemukan dan melakukan aksinya ketika korban melintas di wilayah Polsek Tamalate yang tepatnya di Jalan Metro Tanjung Bunga," kata Supriadi.
Saat korban melintas, kelompok pelaku langsung menghadang dan mengepungnya hingga tidak dapat melarikan diri. "Saat itu korban melintas dan berpapasan dengan sejumlah pemuda tersebut yang di mana terduga pelaku itu melakukan aksinya dengan mengepung korban," tambah Supriadi.
Setelah itu, para pelaku menembakkan anak panah busur yang mengenai tubuh korban hingga terjatuh. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban. "(Pelaku) melepaskan anak busur ke korban yang mana mengenai tubuh korban dan korban terjatuh. Kemudian kelompok pemuda tersebut membawa kendaraan sepeda motor tersebut dan meninggalkan korban," ungkapnya.
Pelaku Beraksi di Dua Lokasi
Polisi menduga kelompok tersebut tidak hanya beraksi satu kali. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua lokasi kejadian perkara (TKP) dengan modus serupa, yakni merampas sepeda motor di wilayah Kecamatan Tamalate. "Sekarang sudah ada dua TKP dengan modus yang sama, yakni merampas motor. Kasusnya masih kami kembangkan," imbuh Supriadi.
Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu Muhammad Rijal, petani asal Kabupaten Takalar, sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun para pelaku terus mengejar sambil melepaskan anak panah busur hingga mengenai paha korban. Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan sepeda motornya dirampas.
Artikel Terkait
Pembangunan Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Mulai Ditender, Pemenang Ditargetkan September 2026
Pesta Miras Berujung Maut, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman Gegara Uang Rokok
Dendam Lama Berujung Maut, Sopir Ekspedisi Tewas Dipukul Batu dan Cangkul oleh Rekan Kerja
Badan Pengkajian MPR Kaji Ulang Desentralisasi: Dorong Pelayanan Publik dan Kesejahteraan