Meta Platforms, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara global mulai Senin, 17 Februari 2025.
Kepala Sumber Daya Manusia Meta, Janelle Gale, menyatakan bahwa pemberitahuan kepada karyawan yang terdampak akan dimulai pukul 5 pagi waktu setempat di sebagian besar negara, termasuk Amerika Serikat.
Namun, karyawan di Jerman, Prancis, Italia, dan Belanda tidak akan terkena dampak PHK ini karena peraturan setempat.
"Karyawan di Jerman, Prancis, Italia, dan Belanda akan dikecualikan dari pemutusan hubungan kerja karena peraturan setempat," kata Gale, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 8 Februari 2025.
Sementara itu, karyawan di lebih dari selusin negara lain di Eropa, Asia, dan Afrika akan menerima pemberitahuan antara 11 Februari dan 18 Februari.
Artikel Terkait
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya yang Bikin Penasaran
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini
DE JURE: Kejaksaan Diduga Sengaja Tunda Eksekusi Silfester Matutina, Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?