Petisi Cancel Sarwendah Tembus 43 Ribu Tanda Tangan, Emma Warokka Ikut Bersuara

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:50 WIB
Petisi Cancel Sarwendah Tembus 43 Ribu Tanda Tangan, Emma Warokka Ikut Bersuara

Nama Sarwendah kembali menjadi sorotan di media sosial. Sebuah petisi online yang menyerukan aksi cancel terhadap mantan istri Ruben Onsu itu kini telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang.

Aktris Emma Warokka turut menyoroti fenomena ini melalui akun Threads miliknya. Ia mengaku terkejut saat melihat jumlah penandatangan petisi yang mencapai 26 ribu orang. "Petisi cancel S sudah mencapai 26 ribu orang. Ya Allah ngerinya netizen Indonesia…," tulis Emma.

Tidak berselang lama, seorang netizen memberikan kabar terbaru disertai tangkapan layar yang menunjukkan jumlah penandatangan telah bertambah menjadi lebih dari 27 ribu orang. Hingga berita ini diturunkan, angka tersebut sudah menembus 43.085 orang dan diperkirakan terus meningkat.

Ramainya petisi itu pun menuai pro dan kontra di jagat maya. Banyak warganet berkomentar di utas Emma Warokka di Threads Instagram. Sebagian mendukung aksi tersebut lantaran kecewa dengan sikap Sarwendah belakangan ini yang dinilai menantang Ruben Onsu. Namun, ada pula yang memilih tidak ikut menandatangani karena khawatir berdampak pada rezeki seseorang.

"Nggak pernah mau ikutan kayak gini karena takut banget matiin rezeki orang lain entar kalau Allah marah Allah yang rezeki aku," tulis akun @yuyundar*. "Lebih mengerikan kamu, julid ke manusia bawa-bawa nama Allah," balas @dazz.

Salah satu pendukung petisi di Change.org, Wend*, menjelaskan alasannya: "Petisi ini untuk melawan live jualan dan publik figure yang tidak mendidik dan memberi contoh buruk bagi generasi bangsa."

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Sarwendah terkait beredarnya petisi tersebut. Namun, dengan lebih dari 48 ribu orang yang telah menandatanganinya, gelombang kekecewaan warganet terhadap Sarwendah kian nyata.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags