Tiga orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer. Peristiwa ini memicu pertanyaan besar tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas keselamatan para peserta.
Secara institusional, Kementerian Pertahanan memegang tanggung jawab tertinggi. Sebagai instansi yang menaungi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia tahun 2026, Kemhan dinilai wajib mengevaluasi sistem pelatihan, mekanisme seleksi kesehatan, hingga prosedur pengawasan medis. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek program.
Di luar itu, Panitia Seleksi Nasional juga mendapat sorotan tajam. Publik mempertanyakan bagaimana peserta dengan riwayat penyakit berat bisa lolos verifikasi fisik. Salah satu korban diketahui memiliki riwayat Tuberkulosis, sebuah kondisi yang seharusnya terdeteksi saat pemeriksaan kesehatan awal.
Pelaksana di lapangan, yakni satuan pendidikan TNI, turut menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap mitigasi risiko selama pelatihan. Tiga lokasi pendidikan menjadi tempat meninggalnya para peserta. Di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Anisa Muyassaroh wafat akibat sengatan panas ekstrem atau heat stroke. Di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, Yonanda Muhammad Taufiq meninggal karena henti jantung. Sementara itu, Novia Rahmadhani Sihotang, peserta asal Padangsidimpuan, mengikuti pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta sebelum akhirnya meninggal akibat komplikasi Tuberkulosis.
Desakan publik pun mengemuka dari berbagai pihak. Amnesty International Indonesia mendesak agar program latihan militer bagi warga sipil ini segera dihentikan karena dinilai salah sasaran. Keluarga korban dan masyarakat menuntut adanya pertanggungjawaban hukum jika ditemukan unsur kelalaian dalam memperhitungkan kondisi fisik peserta di bawah cuaca ekstrem.
Di sisi lain, anggota DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang porsi latihan militer. Mereka mendorong agar pelatihan ke depan lebih difokuskan pada kompetensi manajerial, keuangan, dan bisnis koperasi, bukan ketahanan fisik semata.
Pemerintah, melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, menegaskan bahwa penanganan korban dilakukan secara terpisah melalui evaluasi medis yang ketat. Namun, program Koperasi Merah Putih dipastikan akan tetap dilanjutkan.
Artikel Terkait
Israel Tegaskan Belum Ada Jadwal Penarikan Pasukan dari Gaza dan Lebanon
CFD Rasuna Said Ditiadakan Saat Puncak HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum Rp 1
Kepercayaan Publik ke Polri Naik ke 82,4 Persen, Ahmad Sahroni: Bukti Kerja Nyata di Bawah Kepemimpinan Sigit
Polri Rotasi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Ari Setyawan Wibowo Gantikan Eva Guna Pandia