Polri Minta Maaf, Oknum Brimob Diduga Tewaskan Warga di Maluku

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:00 WIB
Polri Minta Maaf, Oknum Brimob Diduga Tewaskan Warga di Maluku

Suasana jalan menurun di Maluku pada Kamis siang itu berubah menjadi mencekam. Arianto Tawakal, yang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim, tiba-tiba harus menghadapi aksi brutal. Seorang personel Brimob berinisial MS diduga menghantamnya menggunakan helm. Pukulan itu begitu keras.

Arianto langsung tersungkur. Tubuhnya terseret sepeda motor yang mereka tumpangi. Meski sempat dilarikan dengan cepat ke RSUD Karel Sadsuitubun, nyawanya tak tertolong. Dokter menetapkan ia meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT, akibat luka-luka berat yang ia alami. Peristiwa yang terjadi tanggal 19 Februari 2026 ini pun langsung menyulut gelombang kemarahan di media sosial.

Sorotan publik semakin tajam mengarah ke institusi kepolisian.

Merespon hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir, angkat bicara. Ia menyatakan Polda Maluku sudah bergerak menangani kasus ini.

“Sikap Polri sebagaimana sudah disampaikan oleh kapolda Maluku. Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban,”

Ujarnya, Sabtu (21/2/2026). Isir tak menampik. Secara terbuka, ia menyampaikan permohonan maaf Polri atas insiden yang terjadi.

Menurutnya, tindakan MS murni perilaku individu. "Itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang kami junjung," tegas Isir. Diakuinya, perbuatan oknum ini jelas merusak citra dan berpotensi menggerogoti kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun.

Karena itu, komitmen untuk menindak tegas ditegaskan kembali. Proses hukum pidana dan sidang kode etik akan dijalankan. Isir menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,”

Katanya lagi. Semua proses, baik pidana maupun internal, akan berjalan terbuka sesuai aturan. Ia pun mengajak keluarga korban dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawal. Tujuannya satu: memastikan proses hukum ini berjalan adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar