Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, punya instruksi baru soal pembangunan rumah di ibu kota. Ia melarang penggunaan atap seng untuk proyek-proyek perumahan baru yang dikerjakan pemerintah daerah. Perintah itu disampaikannya langsung di Balai Kota, Rabu lalu.
"Saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta udah nggak boleh lagi pakai seng," tegas Pram di hadapan para wartawan.
Larangan ini bukan muncul begitu saja. Menurut Pram, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sang presiden sebelumnya memang meminta masyarakat menghentikan pemakaian seng untuk atap, sebuah gerakan yang ia sebut 'gentengisasi'.
"Jadi hal yang berkaitan dengan gentengisasi, tentunya yang pertama DKI Jakarta akan menindaklanjuti," jelasnya. "Karena memang bagi Jakarta juga lebih baik lah."
Sebenarnya, penggunaan seng di Jakarta sendiri sudah tak terlalu masif. Pram mengakui hal itu. Namun begitu, untuk ke depannya, aturan ini akan diberlakukan secara tegas. Material seng harus diganti dengan genteng.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Buka Suara: Subsidi BBM Bakal Disesuaikan, Ini Skema Bantalan Sosialnya
Harga Pertalite dan Solar Naik Pekan Depan, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan
Pemerintah Pacu Mobil Listrik dengan Insentif dan Stasiun Pengisian
Pemerintah Siapkan Potongan Pajak Guna Pikat Investor Energi Hijau