murianetwork.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Kode Hukum Digital: Siapa yang Sebenarnya Menguasai Dunia Maya Anda?
Doa Wamenhaj di Musim Umrah: Prabowo-Gibran Didoakan Sukses, Layanan Haji Digenjot!
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!