"Ada mengandung Nitrous Oxide (N2O),"
tandas Irfan tegas.
Di sisi lain, penemuan ini rupanya tidak serta-merta menjawab misteri kematian sang influencer. Keluarga Lula Lahfah tidak memberikan izin untuk autopsi. Alhasil, penyebab meninggalnya tak bisa dipastikan secara medis.
Dengan pertimbangan itu, polisi akhirnya menyimpulkan kasus ini tidak ada unsur pidana. Penyidikan pun resmi ditutup. Luka bagi keluarga dan penggemarnya mungkin masih ada, tetapi secara hukum, perkara ini sudah sampai di ujung jalan.
Artikel Terkait
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama