Lantas, apa tujuan penonaktifan ini? Anggoro menyebut, langkah ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan internal. Proses penyelidikan masih terus berjalan mendalam, untuk mengungkap apakah benar ada pelanggaran disiplin atau kode etik.
Di sisi lain, Anggoro mengakui bahwa kejadian di Sleman ini berakar dari koordinasi dan pengawasan yang kurang optimal dari atasan. Lemahnya pembinaan fungsi akhirnya berdampak serius, mengganggu kelancaran penyelidikan yang seharusnya bisa berjalan lebih profesional.
Pihaknya pun berjanji akan terus berbenah. Komitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan internal ditegaskan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Sorotan Publik: Kondisi Fisik Jokowi Diperbincangkan Usai Penampilan Terbaru
Karung Misterius di Pekarangan Cilacap Berisi Jasad Balita
Gelombang Protes di USU: Rektor Diduga Masuk Lingkaran Korupsi Proyek Jalan
Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Teridentifikasi, Dua Tersangka Diringkus Polisi