Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Rocky Gerung. Akademisi yang kerap bersuara lantang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini, Selasa 27 Januari 2026. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo.
Rocky dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi meringankan. Permintaan itu diajukan oleh pihak tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Konfirmasi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," katanya, mengutip pernyataan resmi.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, memberi sedikit gambaran. Ternyata, Rocky bukan satu-satunya ahli yang bakal dimintai keterangan. Masih ada dua nama lain yang juga akan diperiksa.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang
Refly Harun Duga Laporan Ijazah Jepang Paksa Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice