Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Rocky Gerung. Akademisi yang kerap bersuara lantang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini, Selasa 27 Januari 2026. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo.
Rocky dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi meringankan. Permintaan itu diajukan oleh pihak tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Konfirmasi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," katanya, mengutip pernyataan resmi.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, memberi sedikit gambaran. Ternyata, Rocky bukan satu-satunya ahli yang bakal dimintai keterangan. Masih ada dua nama lain yang juga akan diperiksa.
Artikel Terkait
Prabowo di Dewan Perdamaian Trump: Diplomasi atau Pengkhianatan Prinsip?
Iran Siaga Perang Total, Balas Setiap Serangan AS
Sudan Terbelah, Darurat Kemanusiaan, dan Panggilan bagi Indonesia
Trump Bentuk Dewan Perdamaian, 10 Alasan Mengapa Langkah Ini Dianggap Bermasalah