Polling yang digelar pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan sesuatu yang menarik. Ternyata, mayoritas pembaca tepatnya 69,35% setuju jika Pemilu nanti memakai sistem e-voting. Angka itu setara dengan 414 orang dari total 597 responden yang ikut serta.
Di sisi lain, tak semua sepakat. Sebanyak 183 pembaca, atau 30,65%, justru punya pendapat berbeda. Mereka tidak setuju kalau Pemilu diselenggarakan dengan cara itu.
Wacana e-voting sendiri memang sedang hangat diperbincangkan. Sebelum polling ini ramai, rencana penggunaan teknologi dalam pemungutan suara sudah menimbulkan beragam reaksi. Pemerintah, dalam hal ini diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan kajian mendalam itu wajib dilakukan.
Prasetyo menekankan, yang paling penting adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk Indonesia. Semua opsi, termasuk e-voting yang mengandalkan teknologi untuk hitung suara, harus ditelaah dulu secara serius.
Artikel Terkait
Sengketa Tanah Berujung Maut, Saudara Tewas Dibacok di Jember
Hampir 170 Ribu Jemaah Haji 2026 Masuk Kategori Risti, Petugas Diminta Siap Ekstra
DPR Sahkan Sembilan Nama Calon Ombudsman, Siap Dilantik Presiden
Ribuan Tahun Siksa Barzakh, Firaun Masih Antre 50.000 Tahun di Padang Mahsyar