Polling yang digelar pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan sesuatu yang menarik. Ternyata, mayoritas pembaca tepatnya 69,35% setuju jika Pemilu nanti memakai sistem e-voting. Angka itu setara dengan 414 orang dari total 597 responden yang ikut serta.
Di sisi lain, tak semua sepakat. Sebanyak 183 pembaca, atau 30,65%, justru punya pendapat berbeda. Mereka tidak setuju kalau Pemilu diselenggarakan dengan cara itu.
Wacana e-voting sendiri memang sedang hangat diperbincangkan. Sebelum polling ini ramai, rencana penggunaan teknologi dalam pemungutan suara sudah menimbulkan beragam reaksi. Pemerintah, dalam hal ini diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan kajian mendalam itu wajib dilakukan.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib (mengkaji e-voting) ya, kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” ucap Pras di gedung DPR, Senin (19/1).
Prasetyo menekankan, yang paling penting adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk Indonesia. Semua opsi, termasuk e-voting yang mengandalkan teknologi untuk hitung suara, harus ditelaah dulu secara serius.
“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tekankan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” tambahnya.
Pandangan serupa datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, kajian terhadap e-voting patut dilakukan. Dia bahkan melihat potensi penghematan biaya yang cukup signifikan jika sistem itu diterapkan.
“Yang pertama segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan, walaupun kemudian kita harus lebih banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” jelas Dasco di lokasi yang sama.
Namun begitu, Dasco tidak menampik adanya risiko. Meski banyak negara sudah memakai e-voting, masalah seperti rekayasa hasil pemilu kadang masih muncul. Dia menyebut, di beberapa tempat, ada kreativitas yang justru mengkhawatirkan.
“Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting tapi juga sebagian partai politik ini, negara lain ya bukan di sini, itu juga kreatif-kreatif sehingga e-voting-nya itu bisa kalau waktu berapa jam kadang-kadang hasilnya bisa berubah,” ucapnya.
Jadi, meski dukungan publik terlihat kuat, jalan menuju e-voting tampaknya masih panjang. Kajian dan kewaspadaan tetap menjadi kata kuncinya.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar