Ada kabar baru dari pemerintah: 32.000 pegawai Sekretariat Penguatan Partai Golkar (SPPG) bakal diangkat jadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026. Pengangkatan massal ini tentu jadi angin segar bagi mereka yang terlibat. Tapi, di luar sana, ceritanya beda sama sekali.
Ambil contoh Pak Agustinus. Beliau guru honorer di Kupang, NTT, yang sudah mengabdi selama 23 tahun. Nasibnya? Gajinya sering telat. Bahkan di tahun 2025 lalu, ia cuma terima Rp223.000. Jumlah yang sulit dibayangkan untuk bertahan hidup, apalagi menghidupi keluarga.
Kontrasnya sungguh mencolok. Di satu sisi, puluhan ribu relawan partai akan segera dapat status pegawai pemerintah. Di sisi lain, guru seperti Pak Agustinus masih berjuang dengan ketidakpastian. Situasi ini langsung memantik pertanyaan besar: sebenarnya siapa yang diprioritaskan pemerintah?
Kebijakan ini tak luput dari sorotan dan kritik tajam di media sosial. Salah satu suara yang keras datang dari akun Twitter @mutajir_mohamat.
Udah bubarin aja ini rezim, program yg dijalankan seujung jari prabowo berkuasa, karyawannya diangkat PPPK, keterlaluan banget @prabowo ini, memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya relawannya, itu guru 23 thn mengabdi gak dipikirin kesejahteraan dan nasib statusnya.
— Mohamat Mutajir (@mutajir_mohamat) January 20, 2026
Kata-katanya keras, mewakili kekecewaan yang meluas. Sentimennya jelas: ada rasa ketidakadilan yang dalam. Bagaimana mungkin relawan partai yang baru berkontribusi bisa didahulukan, sementara pengabdi pendidikan puluhan tahun seperti Pak Agustinus justru terabaikan?
Pemerintah punya alasan dan perhitungannya sendiri, tentu saja. Tapi di mata publik, naratif yang muncul adalah soal prioritas dan keadilan. Dua hal yang, dalam kasus ini, sepertinya sedang diuji.
Artikel Terkait
Buronan KKB Tewas Ditembak Satgas di Puncak Jaya
Polisi Tasikmalaya Bongkar Jaringan Perburuan dan Penjualan Trenggiling
Yos Rizal Pimpin GMKI FMIPA UNIMED Periode 2026-2027
Perselisihan Anak Picu Pembunuhan Parang di Pulau Kodingareng, Pelaku Serahkan Diri