Pemerintah akhirnya bertindak tegas. Setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, langkah konkret diambil. Tak tanggung-tanggung, izin operasi 28 perusahaan dicabut. Salah satu nama yang mencolok adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Semua ini berawal dari kerja cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mereka turun langsung ke lapangan, melakukan investigasi mendalam. Hasilnya? Banyak ditemukan indikasi pelanggaran serius.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, proses audit sengaja dipercepat menyusul rentetan bencana itu. Laporan itu kemudian dibawa ke meja rapat terbatas.
Yang menarik, rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,"
ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/1/2026) malam.
Dari 28 perusahaan itu, rinciannya cukup mencengangkan. Sebanyak 22 perusahaan bergerak di bidang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, mencakup area seluas 1,01 juta hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Ini bukan kerja satu dua hari. Prasetyo menerangkan, selama setahun berjalan, Satgas PKH sudah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang ternyata berada di dalam kawasan hutan. Luasan yang luar biasa.
Dari angka itu, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi. Upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati dunia.
"Termasuk di dalamnya, seluas 81.700 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau,"
tambahnya.
Konferensi pers malam itu dihadiri deretan pejabat tinggi. Mulai dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin, hingga Menteri ATR Nusron Wahid. Hadir juga perwakilan TNI dan BPKP. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan pemerintah dalam masalah ini.
Di akhir pernyataannya, Prasetyo menyampaikan apresiasi.
"Terima kasih kepada Satgas PKH beserta seluruh jajarannya di lapangan yang terus bekerja keras tiada henti. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang terus-menerus memberikan dukungan,"
katanya.
Misi ini belum selesai. Satgas PKH akan terus bergerak melakukan penertiban. Tujuannya jelas: memastikan semua perusahaan taat aturan. Tidak ada lagi yang main-main.
"Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Terima kasih,"
tutup Prasetyo mengakhiri konferensi pers yang digelar larut malam itu.
Artikel Terkait
21 April: Dari Hari Kartini Hingga Peristiwa Global dalam Lintasan Sejarah
Indonesia dan Polandia Sepakati Kerja Sama Teknis Perdagangan Daging dan Susu
Handphone di Saku Mayat Pria di Kebun Jagung Jombang Jadi Petunjuk Utama
Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp3 Miliar dari Eks Wamenaker Noel di Sidang