Kemenkominfo Blokir Grok AI, Diduga Jadi Alat Penyebar Deepfake Porno

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:06 WIB
Kemenkominfo Blokir Grok AI, Diduga Jadi Alat Penyebar Deepfake Porno

Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Akses ke Grok AI, platform kecerdasan buatan yang ramai dibicarakan, resmi diputus oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemicunya? Maraknya konten deepfake pornografi yang beredar, yang diduga kuat dibuat menggunakan fitur-fitur dari aplikasi tersebut.

Menurut sejumlah laporan, teknologi itu disalahgunakan untuk memproduksi dan menyebarkan materi asusila. Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini kerap melibatkan manipulasi foto pribadi orang-orang tanpa izin dan bersifat sangat sensitif. Korban-korbannya, tentu saja, merasa hak privasinya diinjak-injak.

Dalam keterangannya di hari Sabtu (10/1), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ucap Meutya.

Ia menegaskan sikap pemerintah yang melihat masalah ini bukan sekadar pelanggaran ringan.


Halaman:

Komentar