Soal konversi uang, 16 koin di aplikasi itu setara dengan 5 dolar AS. Uang dari pembelian koin oleh korban ini ditampung dulu oleh pemilik aplikasi, seorang warga Cina berinisial Z.C (Zhang Chi), sebelum akhirnya dikonversi.
Di sisi lain, untuk urusan gaji, terungkap selisih yang cukup signifikan. Riski menyampaikan keterangan awal dari tersangka yang ditangkap.
“Menurut pemilik perusahaan, dia ini cuma penyedia jasa outsourcing. Gaji pokok yang dia terima dari pihak aplikasi itu Rp4,5 juta per karyawan,” kata Riski.
“Dari jumlah itu, yang dibayarkan ke karyawan sekitar Rp3,5 juta. Sisa Rp750 ribu per orang masuk ke kantongnya sebagai keuntungan.”
Namun begitu, angka-angka ini masih diselidiki lebih lanjut. Polisi menegaskan belum berhenti di sini.
“Kami masih mendalami aliran dananya. Prinsipnya, kita ikuti uangnya kemana mengalir. Itu yang sedang kami telusuri,” pungkas Riski, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Malam Magrib di Sumber: Eggi Sudjana Menyerah di Bawah Bukti 723 Dokumen
Keluarga Arya Daru Tolak Vonis Bunuh Diri, Soroti Bukti yang Hilang dan Hotel Misterius
Wamensos Agus Jabo Serukan Persatuan di Haul Diponegoro, Ingatkan Jati Diri Bangsa
Longsor Tutup Jalur Favorit Pendaki Gunung Papandayan