Kembalinya Pilkada ke DPRD: Kedaulatan Rakyat yang Dikubur dalam Ruang Tertutup

- Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00 WIB
Kembalinya Pilkada ke DPRD: Kedaulatan Rakyat yang Dikubur dalam Ruang Tertutup

Perdebatan soal pilkada kembali memanas. Kali ini, wacana yang mengemuka adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD. Lagi-lagi, alasannya klise: pilkada langsung disebut boros, memicu konflik, dan kurang efisien. Tapi, benarkah begitu? Di balik dalih-dalih teknis itu, ada satu hal mendasar yang coba dikubur: hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Pergeseran ini bukan sekadar soal prosedur. Ini adalah perampasan kedaulatan, dilakukan secara sistematis dan terang-terangan.

Kedaulatan rakyat dalam demokrasi bukanlah jargon kosong. Itu adalah nyawa. Prinsip itu bahkan tertuang jelas dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Nah, pilkada langsung adalah perwujudan paling konkret dari prinsip itu di tingkat akar rumput. Lewat mekanisme itu, rakyat bukan lagi penonton. Mereka adalah pelaku utama yang menentukan nasib daerahnya.

Lantas, apa jadinya jika hak itu dicabut? Jika pilkada kembali ke DPRD, hubungan langsung antara warga dan calon pemimpinnya akan putus. Legitimasi seorang kepala daerah nantinya bukan lagi datang dari suara kita, melainkan dari kesepakatan segelintir elite partai di gedung dewan. Akibatnya, kedaulatan rakyat cuma jadi ritual lima tahunan. Hak kita direnggut, pelan-pelan tapi pasti. Ini namanya pengkhianatan terhadap ruh demokrasi.

Ketika Suara Rakyat Dijadikan Komoditas

Mari kita jujur. Pilkada lewat DPRD itu ibarat membuka pintu lebar-lebar bagi politik transaksional. Sejarah sudah membuktikan. Pemilihan tidak langsung di masa lalu sarat dengan lobi gelap, bagi-bagi kursi, dan jual beli suara. Kekuasaan jadi hasil tawar-menawar di ruang tertutup, bukan cerminan kehendak publik.

Dengan skema seperti ini, kepala daerah yang terpilih pasti lebih berutang budi pada partai pendukungnya. Loyalitasnya akan lebih mengarah ke sana, bukan ke masyarakat. Bisa ditebak, kebijakan yang lahir pun berisiko mengutamakan kepentingan politik balas jasa. Rakyat? Kita cuma bisa gigit jari. Ruang untuk mengawasi prosesnya hampir tidak ada. Demokrasi lokal berubah jadi klub eksklusif para elite, sementara partisipasi kita dikebiri.

Membahas Efisiensi, Tapi Lupa Esensi

Argumen soal penghematan anggaran memang selalu terdengar masuk akal di telinga. Pilkada langsung dituding memakan biaya besar. Tapi menilai demokrasi hanya dari kalkulasi rupiah adalah cara pandang yang sempit dan berbahaya. Ya, demokrasi itu butuh biaya. Tapi biaya itu adalah investasi. Investasi untuk membangun legitimasi dan stabilitas pemerintahan yang kuat dari bawah.

Masalahnya sebenarnya bukan pada sistem langsungnya. Persoalan utamanya ada pada tata kelola pemilu yang amburadul, pengawasan yang lemah, dan penegakan hukum yang timpang. Politik uang, konflik, atau pemborosan adalah penyakit yang harus diobati dengan memperbaiki sistem, bukan dengan memotong kaki rakyat. Menghapus pilkada langsung demi efisiensi sama saja mengorbankan prinsip dasar untuk sekadar menghemat anggaran itu namanya solusi semu.

Sebuah Langkah Mundur yang Disengaja

Mengembalikan pilkada ke DPRD jelas merupakan kemunduran. Ini adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan pascareformasi. Pilkada langsung adalah salah satu capaian penting era itu; ia memperluas partisipasi dan memaksa kepala daerah lebih akuntabel. Lewat kotak suara, rakyat punya kekuatan untuk memberi penghargaan atau memberikan hukuman pada pemimpinnya.

Alih-alih mundur, yang kita butuhkan justru mendalami demokrasi itu sendiri. Perbaikan mendasar seperti sistem pendanaan politik yang bersih, pendidikan politik bagi warga, dan penegakan hukum yang tanpa tebang pilih adalah jalan yang lebih tepat. Intinya, demokrasi tidak akan pernah kuat jika partisipasi dibatasi. Justru sebaliknya.

Jadi, pilkada oleh DPRD sama sekali bukan solusi. Itu adalah bentuk kemunduran yang berbahaya, berpotensi menggerogoti legitimasi pemerintahan daerah. Jika kita sungguh-sungguh menghormati kedaulatan rakyat, maka biarkan hak memilih itu tetap berada di tangan pemiliknya: rakyat. Memang, demokrasi itu proses yang berantakan dan mahal. Tapi harga untuk merampas kedaulatan rakyat, itu jauh lebih mahal untuk masa depan bangsa.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar