Bu Irma Chaniago yang terhormat. Saya ingin menyampaikan sesuatu, Bu. Tindakan pemalsuan, apa pun itu, adalah sebuah kejahatan. Titik.
Pemalsuan itu ya pemalsuan. Mau itu uang palsu, KTP aspal, atau tanda tangan yang dipalsukan. Termasuk, tentu saja, ijazah. Semuanya salah. Tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Begitulah cara berpikir orang waras.
Nah, sekarang bayangkan. Bagaimana jadinya jika seorang Presiden atau siapapun yang menduduki jabatan tertinggi terlibat dalam tindakan kriminal semacam itu? Lalu kita, rakyat, diminta untuk menganggapnya biasa saja? Negara ini mau dibawa ke mana? Seperti negeri dongeng saja, di mana yang hitam bisa jadi putih?
Yang membuat saya miris, pernyataan ini justru datang dari seorang wakil rakyat. Logikanya kok jadi terbalik-balik, ya? Sungguh memprihatinkan.
Ini seperti menjual integritas demi kemapanan. Rasanya ada yang keliru.
(@PreciosaKanti)
Unggahan dari akun Twitter Preciosa Kanti itu menuai beragam tanggapan. Dalam cuitannya, dia secara tegas menyoroti persoalan prinsipil ini.
Artikel Terkait
Persib Kokohkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persita 1-0
KAMMI Serahkan Hasil Panen Beras Sambas ke Mentan, Buktikan Peran Pemuda dalam Ketahanan Pangan
IHSG Melemah Tipis, Analis Soroti Level Kunci 8.170 untuk Tren Berikutnya
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan