Bu Irma Chaniago yang terhormat. Saya ingin menyampaikan sesuatu, Bu. Tindakan pemalsuan, apa pun itu, adalah sebuah kejahatan. Titik.
Pemalsuan itu ya pemalsuan. Mau itu uang palsu, KTP aspal, atau tanda tangan yang dipalsukan. Termasuk, tentu saja, ijazah. Semuanya salah. Tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Begitulah cara berpikir orang waras.
Nah, sekarang bayangkan. Bagaimana jadinya jika seorang Presiden atau siapapun yang menduduki jabatan tertinggi terlibat dalam tindakan kriminal semacam itu? Lalu kita, rakyat, diminta untuk menganggapnya biasa saja? Negara ini mau dibawa ke mana? Seperti negeri dongeng saja, di mana yang hitam bisa jadi putih?
Yang membuat saya miris, pernyataan ini justru datang dari seorang wakil rakyat. Logikanya kok jadi terbalik-balik, ya? Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
Kobaran Api Hanguskan Rumah di Palmerah Dini Hari
Scroll Media Sosial Bikin Dada Sesak? Mungkin Kamu Terjebak dalam Perbandingan Karier yang Keliru
Heboh Video Bocil Block Blast: Penasaran yang Dijebak Phishing
Paris Membeku dalam Riang: Salju Ubah Kota Cahaya Jadi Arena Bermain