Nadiem Terdakwa Korupsi Chromebook, Diduga Kantongi Rp 809 Miliar

- Selasa, 06 Januari 2026 | 03:42 WIB
Nadiem Terdakwa Korupsi Chromebook, Diduga Kantongi Rp 809 Miliar

kata jaksa menirukan.

Peringatan yang Diabaikan

Yang menarik, Nadiem sebenarnya tahu soal kelemahan Chromebook. Dalam paparan tim Wartek di hadapannya pada 21 Februari 2020, diungkap bahwa perangkat ini punya keterbatasan koneksi dan tidak kompatibel dengan banyak aplikasi Kemendikbud yang berbasis Windows. PC Windows tetap dibutuhkan sekolah.

Tapi menurut jaksa, Nadiem mengabaikan itu. Alih-alih mempertimbangkan ulang, ia malah memberi semangat dengan kalimat berbahasa Inggris.

paparnya. "Percayalah pada raksasa itu," kira-kira begitu artinya.

Bantahan Keras di Luar Sidang

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1), Nadiem tak diberi banyak celah bicara. Ia terus digiring jaksa keluar masuk ruangan. Tapi di sela-sela itu, ia sempat menyampaikan pembelaan singkatnya di depan wartawan yang menunggu.

ucapnya dengan suara tegang.

Soal tudingan menerima uang ratusan miliar, ia membantah sangat keras. Suaranya nyaris berteriak menegaskan posisinya.

Teriak mantan menteri itu sebelum akhirnya dibawa pergi, meninggalkan keriuhan para awak media.


Halaman:

Komentar