Menurut Nadiem, perlawanan itu datang. Datang dari pihak-pihak lama di kementerian yang merasa terancam dan dirugikan oleh gebrakannya. Selama menjabat, dia memang dikenal kerap membawa anak-anak muda idealis ke dalam tim. Gaya kerjanya transparan, mengandalkan teknologi. Ternyata, pendekatan itu tak disukai semua orang.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata dia lagi.
Di sisi lain, Nadiem bersikukuh bahwa perkara hukum yang kini membebaninya bukanlah murni kasus pidana. Bagi dia, ini lebih mirip gesekan politik benturan antara kelompok baru yang ingin perubahan melawan kelompok lama yang berusaha mempertahankan status quo.
"Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo."
Dia bahkan menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak bertumpu pada fakta atau bukti pidana yang kuat. Menurutnya, dakwaan itu disusun berdasarkan narasi saksi-saksi yang sengaja dirancang untuk menciptakan persepsi tertentu. Persepsi bahwa timnya memaksa dan mendorong suatu keputusan atas perintah dirinya.
Pernyataan Nadiem di sidang itu seperti sebuah pembelaan sekaligus pengakuan. Pengakuan bahwa perubahan besar di birokrasi yang sudah puluhan tahun terbentuk bukan cuma soal kebijakan. Tapi juga soal menghadapi manusia-manusia di dalamnya, yang kadang belum siap, atau memang tak mau, berubah.
Artikel Terkait
Wagub Babel Diperiksa Bareskrim, Ijazah Diklaim Cuma Belum Dilegalisir
Ketika Algoritma Menjadi Hakim Cinta: Red Flag yang Menggerus Relasi Manusia
TikTokable atau Tidak? Destinasi Hits 2026 dan Trik Simpan Video Tanpa Watermark
Pemulihan Aceh dan Sumatera: Ekonomi Kreatif dan Klinik UMKM Jadi Ujung Tombak