[Foto: Nadiem Makarim di sidang Pengadilan Tipikor]
Di ruang sidang yang sunyi itu, Nadiem Makarim mengakui sesuatu yang mungkin sudah lama diduga banyak orang: dia lengah. Lengah menghadapi perlawanan dari dalam.
Mantan Mendikbudristek itu membacakan nota keberatannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu. Suaranya terdengar jelas. Lima tahun memimpin kementerian, katanya, telah menghasilkan sejumlah capaian nyata. Satu juta guru honorer akhirnya diangkat jadi P3K, mendapat nafkah yang lebih layak. Lalu ada sertifikasi PPG yang bisa diakses online, memudahkan ribuan guru. Tak ketinggalan, Platform Merdeka Mengajar yang diunduh dua juta pendidik sebuah terobosan yang katanya menghemat anggaran pelatihan hingga triliunan rupiah.
Tapi semua itu, rupanya, punya harga.
"Tapi beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan," ujarnya.
"Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi akan adanya resistensi terhadap perubahan."
Menurut Nadiem, perlawanan itu datang. Datang dari pihak-pihak lama di kementerian yang merasa terancam dan dirugikan oleh gebrakannya. Selama menjabat, dia memang dikenal kerap membawa anak-anak muda idealis ke dalam tim. Gaya kerjanya transparan, mengandalkan teknologi. Ternyata, pendekatan itu tak disukai semua orang.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata dia lagi.
Di sisi lain, Nadiem bersikukuh bahwa perkara hukum yang kini membebaninya bukanlah murni kasus pidana. Bagi dia, ini lebih mirip gesekan politik benturan antara kelompok baru yang ingin perubahan melawan kelompok lama yang berusaha mempertahankan status quo.
"Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo."
Dia bahkan menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak bertumpu pada fakta atau bukti pidana yang kuat. Menurutnya, dakwaan itu disusun berdasarkan narasi saksi-saksi yang sengaja dirancang untuk menciptakan persepsi tertentu. Persepsi bahwa timnya memaksa dan mendorong suatu keputusan atas perintah dirinya.
Pernyataan Nadiem di sidang itu seperti sebuah pembelaan sekaligus pengakuan. Pengakuan bahwa perubahan besar di birokrasi yang sudah puluhan tahun terbentuk bukan cuma soal kebijakan. Tapi juga soal menghadapi manusia-manusia di dalamnya, yang kadang belum siap, atau memang tak mau, berubah.
Artikel Terkait
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Resiprokal, Akses Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk
Ketua MPR Nilai Usulan Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Pakar Hukum: Warga Berhak Gugat Negara atas Kelalaian Infrastruktur Publik
Pemimpin Kartel CJNG El Mencho Tewas, Kekacauan di Meksiko Picu Peringatan Perjalanan dan Pembatalan Penerbangan