Kasus KDRT yang melibatkan seorang pegawai bank, AAS (40), dan istrinya, IGF (32), ternyata tak sesederhana itu. Awalnya, sang suami yang jadi sorotan karena aksi kekerasannya di depan anak-anak. Kini, giliran sang istri yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, IGF menghadapi tudingan yang sama: dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. "Benar," katanya singkat saat dikonfirmasi pada Senin (5/1). Sayangnya, detail lebih lanjut soal bukti yang menjerat IGF masih ditutup rapat.
Di sisi lain, melalui unggahan Instagram pribadinya, IGF mengaku justru dilaporkan balik. Tak cuma soal KDRT, ada juga laporan untuk dugaan pencurian. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung darinya belum membuahkan hasil.
Rentetan Kekerasan yang Berlarut
Menurut Edy, kisah kelam ini sudah berjalan cukup lama. AAS diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sejak Desember 2023, dan berlanjut hingga Januari tahun ini. Motifnya? Hal-hal sepele dalam rumah tangga.
"Tidak intens, tapi memang manakala terjadi perselisihan mulai dari hal yang kecil, yang sepele, akhirnya dilanjutkan dengan kekerasan fisik," ujar Edy pada kesempatan terpisah, Senin (25/8).
Kekerasan fisik itu, katanya, dilakukan dengan tangan kosong maupun menggunakan bantal. Atas perbuatannya, AAS terancam hukuman penjara maksimal lima tahun berdasarkan UU Penghapusan KDRT.
Interogasi oleh Kapolrestabes
Gelombang publikasi kasus ini makin kuat setelah sebuah video interogasi beredar. Dalam unggahan di akun Instagram Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan terlihat menyidik AAS langsung di ruang kerjanya.
Luthfie menanyai sumber video viral yang memperlihatkan penganiayaan itu. AAS menjawab, rekaman itu berasal dari CCTV di rumahnya yang dipasang untuk memantau anak.
"CCTV di rumah buat baby gitu Pak, biar kalau misalkan ditinggal takut gelundung atau menangis gitu sih Pak," jelas AAS.
Namun begitu, Kapolrestabes tak menerima alasan itu. Luthfie justru menyoroti dampak psikologis yang lebih dalam.
"Kamu laki-laki apa perempuan? Itu satu. Yang kedua yang lebih parah lagi, di depan anak-anakmu. Itu yang paling saya gak terima. Kamu mikirin gak kondisi psikologis anakmu kayak apa jadinya?" tegas Luthfie kepada AAS.
Pertanyaan itu menggantung, meninggalkan kesan mendalam tentang betapa rumit dan tragisnya drama rumah tangga ini. Kasus yang awalnya tampak hitam putih, kini berbalik menyisakan banyak tanda tanya.
Artikel Terkait
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia
Kementerian Pertanian Pastikan Harga Ayam di Pasar Minggu Masih Sesuai Acuan
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah
IKA Unhas Salurkan 22 Ton Beras untuk Program Ramadhan