Kalau Asli, Kenapa Tak Ditunjukkan? Ciek Julyati Soroti Polemik Ijazah Jokowi

- Minggu, 04 Januari 2026 | 07:25 WIB
Kalau Asli, Kenapa Tak Ditunjukkan? Ciek Julyati Soroti Polemik Ijazah Jokowi

Oleh: Erizal

"Kalau memang betul itu ada aslinya, pasti siapapun berani akan menunjukkannya."

Kalimat itu meluncur tegas dari Ciek Julyati Hisyam, pakar sosiologi hukum UNJ, dalam sebuah talkshow di tvOne awal November lalu. Ia sedang membahas polemik ijazah Presiden Jokowi yang diyakininya palsu. Pernyataannya sederhana, tapi menusuk langsung ke inti persoalan.

Yang buatnya heran, kenapa prosesnya berbelit-belit. Ijazah itu baru dibuka penyidik, katanya. Kenapa tidak sekalian saja diserahkan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan untuk diuji secara forensik, bukan cuma sekadar dipertontonkan? Intinya, buat apa bertele-tele.

Nah, logika ini sebenarnya mewakili rasa penasaran banyak orang. Lihat saja contoh Arsul Sani. Dituduh punya ijazah palsu, dia malah dengan enteng membuka dokumennya di depan publik. Tanpa drama. Bahkan nilai-nilainya pun dipamerkan.

Kenapa berani? Ya karena yakin asli. Dia tak perlu menyewa pengacara untuk berkelit, atau berargumen aneh bahwa membuka ijazah akan bikin chaos. Arsul juga tak memaksa alumni atau kampus untuk membelanya. Kalau dia bisa, mestinya Presiden dua periode seperti Jokowi juga bisa. Apa susahnya?

Di sisi lain, kasus ijazah Jokowi ini memang dari awal penuh kesimpangsiuran. Terlalu banyak kalau dirinci satu-satu. Ambil dua contoh yang baru-baru ini mencuat. Ada pihak Projo yang bilang lihat ijazah asli di rumah Jokowi. Ternyata, dokumen itu sudah disita dan ada di Polda Metro Jaya.

Lalu ada Andi Azwan yang mengaku memindai ijazah asli itu dan mempertunjukkannya. Faktanya? Sama. Ijazahnya lagi dalam penguasaan penyidik. Dua manuver itu saja sudah bikin bingung.

Menurut sejumlah saksi, seharusnya prosedurnya bisa lebih lugas. Lihat kasus Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang sudah jadi tersangka ijazah palsu. Jokowi pun bisa mengikuti jalur serupa. Entah nanti ijazahnya dinyatakan palsu atau asli, setidaknya Roy Suryo cs bisa lebih mudah diseret ke pengadilan. Jokowi juga cepat dapat keadilan.

Tapi kenapa terasa lambat? Prosesnya serba tertutup. Jokowi sendiri enggan terbuka, penyidikan pun terkesan tidak transparan. Padahal, mengapa tidak penuhi saja permintaan uji forensik independen kalau memang asli?

Alasan kehati-hatian sih bisa dimengerti. Tapi untuk kasus ijazah yang sudah dipakai berkali-kali meraih jabatan politik, alasan itu jadi terasa ganjil. Apalagi ditambah dengan kebohongan-kebohongan yang terang benderang.

Ini kan cuma kasus ijazah, bukan mega korupsi. Dokumen yang fungsinya sudah habis terpakai itu. Namun sampai sekarang, berkasnya belum juga P21. Lima tersangka lain pun belum diperiksa secara penuh. Butuh bukti apa lagi sebenarnya?

Balik lagi ke ucapan Ciek Julyati di awal. Kalau asli, ya tunjukkan dengan bangga. Apalagi ini alumni UGM. Siapa sih yang tak bangga jadi lulusan sana? Justru aneh kalau ada yang menyembunyikannya.

Alih-alih makin jelas, kasus malah masuk ke ranah saling memaafkan yang tak jelas juntrungnya. Siapa minta maaf, siapa yang memaafkan? Penegak hukum harus fair. Tuntaskan sampai tuntas, di tengah desakan yang menuding ada upaya kriminalisasi seperti yang diduga Rocky Gerung.

Semoga di tahun 2026 ini kasus ini segera berakhir. Jangan sampai molor sampai 2035 seperti guyonan Effendi Gazali.

(Direktur ABC Riset & Consulting)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar