Menurut sejumlah saksi, seharusnya prosedurnya bisa lebih lugas. Lihat kasus Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang sudah jadi tersangka ijazah palsu. Jokowi pun bisa mengikuti jalur serupa. Entah nanti ijazahnya dinyatakan palsu atau asli, setidaknya Roy Suryo cs bisa lebih mudah diseret ke pengadilan. Jokowi juga cepat dapat keadilan.
Tapi kenapa terasa lambat? Prosesnya serba tertutup. Jokowi sendiri enggan terbuka, penyidikan pun terkesan tidak transparan. Padahal, mengapa tidak penuhi saja permintaan uji forensik independen kalau memang asli?
Alasan kehati-hatian sih bisa dimengerti. Tapi untuk kasus ijazah yang sudah dipakai berkali-kali meraih jabatan politik, alasan itu jadi terasa ganjil. Apalagi ditambah dengan kebohongan-kebohongan yang terang benderang.
Ini kan cuma kasus ijazah, bukan mega korupsi. Dokumen yang fungsinya sudah habis terpakai itu. Namun sampai sekarang, berkasnya belum juga P21. Lima tersangka lain pun belum diperiksa secara penuh. Butuh bukti apa lagi sebenarnya?
Balik lagi ke ucapan Ciek Julyati di awal. Kalau asli, ya tunjukkan dengan bangga. Apalagi ini alumni UGM. Siapa sih yang tak bangga jadi lulusan sana? Justru aneh kalau ada yang menyembunyikannya.
Alih-alih makin jelas, kasus malah masuk ke ranah saling memaafkan yang tak jelas juntrungnya. Siapa minta maaf, siapa yang memaafkan? Penegak hukum harus fair. Tuntaskan sampai tuntas, di tengah desakan yang menuding ada upaya kriminalisasi seperti yang diduga Rocky Gerung.
Semoga di tahun 2026 ini kasus ini segera berakhir. Jangan sampai molor sampai 2035 seperti guyonan Effendi Gazali.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Caracas Dibungkam: Ketika Teknologi dan Hukum Jadi Senjata Penakluk Kedaulatan
Wakil Rakyat Bela Pemalsuan, Netizen: Logika Terbalik, Negara Mau Dibawa ke Mana?
Kecelakaan Beruntun di Kalideres, Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak
Mengapa Sumur Bor Bencana Tembus Rp150 Juta? Ini Penjelasan KSAD