MURIANETWORK.COM Konflik terbuka antara tim kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, dan pengacaranya Ahmad Khoizinuddin, ternyata punya latar belakang yang cukup mengejutkan. Menurut Elida Netti, kuasa hukum Eggi, ketiga nama itu awalnya bukan musuh. Mereka justru diminta sendiri oleh Bang Eggi untuk jadi saksi ahli di Bareskrim Polri.
Tujuannya waktu itu sederhana: membela Bambang Tri dan Gus Nur yang sedang diproses hukum. “Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli. Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan,” kata Elida dalam wawancara di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).
Elida menegaskan, Eggi sudah berkutat dengan isu ijazah ini sejak 2019. Jadi wajar saja ketika kasus Bambang Tri bergulir, dia memanggil Roy Suryo dan kawan-kawan. Mereka dihadirkan dalam gelar perkara di Bareskrim sebagai ahli, bukan sebagai aktivis atau pembentuk opini.
Namun begitu, situasi berbalik setelah gelar perkara usai. Menurut Elida, ketiganya kemudian membentuk tim dan agenda sendiri. Fokusnya bergeser dari jalur hukum murni ke perang narasi di publik. “Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi. Padahal klien kami sudah selesai urusannya,” tegasnya.
Ia membantah keras tudingan bahwa Eggi mencoba cuci tangan. Justru sebaliknya, Eggi memilih menjaga jarak karena tidak mau agenda hukumnya dibajak untuk kepentingan lain. “Bang Eggi itu bertanggung jawab. Urusan hukumnya selesai, klien kami taat proses. Tapi setelah itu ada pihak-pihak yang membawa isu ke arah lain, bahkan memusuhi Bang Eggi sendiri,” ujar Elida.
Ketegangan bahkan sempat memuncak dalam sebuah pertemuan di kantor Abraham Samad. Saat itu Eggi sedang sakit, sehingga Elida dan Muslim Arbi yang mewakili. Alih-alih diterima, mereka justru diusir oleh Khoizinuddin. “Padahal inisiasi awal sematanya dari Bang Eggi. Tapi justru Bang Eggi dan timnya disingkirkan,” kenang Elida dengan nada kesal.
Elida juga menekankan, perkara yang menjerat Eggi sekarang sama sekali tidak terkait ijazah. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. Bahkan, dia belum pernah diperiksa atau dibuatkan BAP karena kondisinya yang sakit. “Klien kami ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah di-BAP karena sakit. Itu yang kami lawan lewat gelar perkara khusus, bukan lewat debat di media,” jelasnya.
Karena itu, dia meminta publik tidak menzalimi Eggi dengan narasi yang menyesatkan. “Bang Eggi puluhan tahun aktivis dan pejuang. Jangan dipelintir seolah-olah beliau pengecut atau lari dari tanggung jawab. Jalan Bang Eggi selalu jalan hukum,” tegas Elida.
Sebelumnya, Elida sempat mengungkap momen dramatis saat ijazah asli Jokowi akhirnya diperlihatkan di Mapolda Metro Jaya. Suasana ruang gelar perkara sempat memanas. Perdebatan sengit terjadi soal prosedur pembukaan barang bukti. Tapi akhirnya, diskresi pimpinan gelar perkara meluluhkan situasi. Dokumen itu boleh dibuka.
“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami. Saya sempat emosi,” ujar Elida dalam tayangan lain di Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Map penyitaan bertanggal 23 Juni akhirnya digunting di hadapan semua pihak. Elida mengaku jantungnya berdebar kencang. Saat terbuka, terpampanglah dua dokumen tua di balik plastik: ijazah SMA dan ijazah S1 UGM. Kertasnya sudah tampak termakan usia.
Artikel Terkait
Patung Macan Aneh di Kediri Justru Jadi Magnet Wisata dan Pendorong Ekonomi Desa
Babi Ngaku Halal: Sindiran Pedas Puji Anugrah Laksono pada Para Pengkotbah Moral
Di Balik Stereotip Manja: Kesepian yang Tak Terungkap dari Anak Bungsu
Retret Kabinet Berakhir, Prabowo Apresiasi Inisiatif Menteri dan Sinyalkan Optimisme 2026