Beban Bunga Rp599 Triliun Ancam Ruang Gerak Fiskal Pemerintah

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:20 WIB
Beban Bunga Rp599 Triliun Ancam Ruang Gerak Fiskal Pemerintah

Anggaran untuk membayar bunga utang negara bakal makin membebani keuangan kita di tahun 2026. Pemerintah harus menyiapkan dana hingga Rp599,44 triliun. Angka itu naik 8,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp552,1 triliun. Lonjakan ini, yang didominasi bunga utang dalam negeri, jelas menambah tekanan serius pada ruang fiskal APBN.

Menurut M Rizal Taufikurahman dari Indef, situasi ini bukan datang tiba-tiba. Ia bilang, beban yang membesar ini adalah akumulasi dari kebijakan pembiayaan yang terlalu bergantung pada pasar. Ditambah lagi, ada efek kenaikan suku bunga global pasca-pengetatan moneter di negara-negara maju.

“Kenaikan suku bunga global membuat biaya pembiayaan ulang Surat Berharga Negara semakin mahal, sementara struktur pembiayaan pemerintah sangat sensitif terhadap perubahan pasar,”

Tekanan itu makin berat karena lonjakan utang di masa pandemi 2020–2021. Waktu itu, defisit APBN melebar sampai di atas 6 persen terhadap PDB. Nah, utang yang ditarik agresif di periode itu sekarang mulai jatuh tempo. Masalahnya, kita harus membayarnya dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Memang, rasio utang Indonesia masih terlihat aman, berkisar 39–40 persen terhadap PDB. Tapi Rizal mengingatkan, angka itu tak cukup untuk menggambarkan risiko sebenarnya. Fokusnya harus pada beban bunga terhadap pendapatan negara yang terus merangkak naik.

“Rasio pembayaran bunga Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan sejumlah negara Asia. Dampaknya, arus kas fiskal semakin tertekan dan ruang belanja pemerintah menyempit,”

Akibatnya jelas. Beban bunga yang membengkak langsung menggerus anggaran untuk pembangunan dan perlindungan sosial. Setiap kenaikan sedikit saja, kemampuan pemerintah membiayai program prioritas jadi makin terbatas.

Di sisi lain, situasi ini mendorong desakan agar pemerintah mengevaluasi proyek-proyek besar yang menghabiskan banyak anggaran. Ekonom UNS Solo, Lukman Hakim, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu ditinjau ulang. Apalagi di tengah tekanan utang dan bunga yang kian berat seperti sekarang.

Lukman melihat, indikator debt service ratio dan debt income ratio menunjukkan tren peningkatan. Artinya, kewajiban utang makin menekan kapasitas fiskal negara. Dalam kondisi seperti ini, proyek yang dampak ekonominya tidak langsung dinilai berisiko. Bisa-bisa malah mempersempit ruang gerak pemerintah.

“Penggunaan anggaran seharusnya diprioritaskan pada sektor-sektor produktif seperti pertanian dan industri yang memiliki efek berganda kuat terhadap perekonomian,”

Pada akhirnya, tanpa penyesuaian kebijakan fiskal dan evaluasi belanja yang ketat, beban bunga utang berpotensi terus membesar. Jika itu terjadi, fungsi APBN sebagai motor pembangunan dan penstabil ekonomi bisa terancam. Situasinya memang perlu diwaspadai.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar