19 Personel Polda Babel Dipecat, LGBT Jadi Sorotan

- Jumat, 02 Januari 2026 | 17:55 WIB
19 Personel Polda Babel Dipecat, LGBT Jadi Sorotan

Polda Babel Pecat 19 Anggotanya Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 19 personelnya. Mereka dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik kepolisian. Sanksi berat ini berlaku bagi anggota yang bertugas baik di tingkat Polda maupun di berbagai polres jajaran.

Namun begitu, pemecatan itu hanyalah puncak gunung es. Secara keseluruhan, ada 188 anggota yang kena sanksi. Hukumannya beragam, mulai dari teguran disiplin biasa, penurunan pangkat, hingga yang paling berat: pemberhentian.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, mengungkapkan bahwa di antara kasus-kasus yang berujung pemecatan, terdapat pelanggaran terkait perilaku menyimpang. Ia secara spesifik menyebutkan penyuka sesama jenis atau yang kerap disebut LGBT.

"Tetapi tetap menjadi perhatian kami meski dibilang itu tidak manusiawi dan melanggar HAM,"

kata Viktor, seperti dilaporkan media lokal pada Jumat (2/1/2026).


Halaman:

Komentar