Denny Sumargo Angkat Bicara Soal Aturan Donasi: "Harus Ada Izin, Biar Nggak Salah Arah"
Isu perizinan penggalangan dana untuk korban bencana di Sumatera masih terus bergulir. Menanggapi pernyataan Menteri Sosial Gus Ipul soal pentingnya izin, aktor dan youtuber Denny Sumargo punya pendapat serupa. Menurutnya, aturan itu bukan tanpa alasan.
Dari pengalamannya sendiri terlibat dalam aksi-aksi sosial, Denny yang akrab disapa Densu mengaku paham soal regulasi yang mengikat. “Berdasarkan pengalaman saya dulu soal donasi, memang ada Undang-Undang yang mengatur,” ujarnya.
“Kalau penggalangan dana dilakukan secara perorangan tanpa izin, itu bisa melanggar Undang-Undang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Hasil donasinya bisa dianggap ilegal dan berpotensi disita negara,” jelas pria itu.
Gus Ipul sebelumnya menyebut, penggalangan dana untuk kondisi darurat memang bisa dilakukan lebih dulu. Namun begitu, perizinan tetap harus dipenuhi setelah proses bantuan selesai. Poin inilah yang disetujui Denny.
Bukan bermaksud membela menteri, tapi Densu merasa langkah itu perlu. Menurutnya, akan jauh lebih aman jika penggalangan dana dilakukan lewat lembaga atau yayasan yang punya payung hukum jelas. Tujuannya sederhana: mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Ari Lasso Resmi Laporkan Kisruh Ade Tya dan Dearly ke Polda
Inara Rusli dan Ferdy Sambo: Gosip Mesra hingga Penampilan di Balik Jeruji
Air Mata Aya Balqis Tumpah, Bukti Foto Mesra Yuka dan Jule Bikin Heboh
Setelah 29 Tahun, Atalia Pilih Gugat Cerai Ketika Batas Kesetiaan Dilanggar