Jaksa Bisa Hentikan Perkara Pidana Ekonomi Lewat Denda Damai

- Jumat, 02 Januari 2026 | 13:30 WIB
Jaksa Bisa Hentikan Perkara Pidana Ekonomi Lewat Denda Damai

Lalu, untuk perkara apa saja mekanisme ini berlaku? Ternyata tidak untuk semua. Menurut penjelasan resmi KUHAP, denda damai ini hanya bisa diterapkan untuk tindak pidana ekonomi.

"Denda damai digunakan pada tindak pidana ekonomi, antara lain, tindak pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan, atau tindak pidana ekonomi lainnya berdasarkan Undang-Undang,"

Jadi, ruang lingkupnya cukup spesifik. Ini jelas berbeda dengan konsep perdamaian biasa. Di satu sisi, aturan baru ini bisa mempercepat penyelesaian kasus dan mengurangi beban pengadilan. Di sisi lain, tentu perlu diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. Nanti kita lihat bagaimana implementasinya di lapangan.


Halaman:

Komentar