MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai, Jumat (20/2/2026). Pertemuan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini bertujuan membahas langkah strategis pencegahan dan mitigasi korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan bea cukai.
Sinergi untuk Pencegahan di Tengah Proses Hukum
Rapat koordinasi ini dinilai sebagai langkah tepat yang diambil di tengah berlangsungnya proses hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, kolaborasi antar lembaga pengawas internal dan eksternal sangat krusial untuk memperkuat integritas institusi.
"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," jelas Budi, Sabtu (21/2/2026).
Lebih dari sekadar mendukung penyidikan, forum ini diharapkan mampu memetakan titik-titik rawan penyimpangan dalam sistem. Pemetaan itu menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih konkret dan berkelanjutan.
"Selain itu juga, para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," tuturnya.
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya