KPK Koordinasikan Pencegahan Korupsi dengan Kemenkeu dan Bea Cukai Pasca-OTT

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:40 WIB
KPK Koordinasikan Pencegahan Korupsi dengan Kemenkeu dan Bea Cukai Pasca-OTT

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai, Jumat (20/2/2026). Pertemuan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini bertujuan membahas langkah strategis pencegahan dan mitigasi korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan bea cukai.

Sinergi untuk Pencegahan di Tengah Proses Hukum

Rapat koordinasi ini dinilai sebagai langkah tepat yang diambil di tengah berlangsungnya proses hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, kolaborasi antar lembaga pengawas internal dan eksternal sangat krusial untuk memperkuat integritas institusi.

"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," jelas Budi, Sabtu (21/2/2026).

Lebih dari sekadar mendukung penyidikan, forum ini diharapkan mampu memetakan titik-titik rawan penyimpangan dalam sistem. Pemetaan itu menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih konkret dan berkelanjutan.

"Selain itu juga, para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," tuturnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar