Bupati Aceh Tamiang Minta 42 Ribu Rumah Huntap ke Prabowo Pascabanjir

- Kamis, 01 Januari 2026 | 18:12 WIB
Bupati Aceh Tamiang Minta 42 Ribu Rumah Huntap ke Prabowo Pascabanjir

Dalam sebuah rapat terbatas Kamis lalu, Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, langsung menyampaikan laporan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporannya soal kondisi wilayahnya yang masih babak belur pascabanjir dan longsor akhir November tahun lalu. Situasinya, kata dia, memang parah.

Ribuan rumah warga hancur. Bahkan, banyak yang hilang begitu saja diterjang air dan tanah. Prioritas utama saat ini jelas: bagaimana caranya agar warga punya tempat tinggal layak lagi.

“Kami juga mohon bantuan. Pertama untuk perumahan Huntap,” ujar Armia.

Ia lalu memaparkan data yang dikumpulkan dari para kepala desa. Angkanya cukup mencengangkan.

“Dari data yang kami dapatkan dari para kepala desa, jadi rumah yang hilang sebanyak 37.888 unit dan rumah yang rusak berat sebanyak 4.839 unit.”

“Sehingga kami mohon izin bapak presiden, kami membutuhkan rumah huntap atau hunian tetap sebanyak 42.727 unit,” lanjutnya, merinci total kebutuhan yang mendesak.

Di sisi lain, upaya pembangunan hunian sementara atau huntara sudah mulai digarap. Pelan-pelan, bertahap. Armia menyebut salah satu pihak yang turun tangan adalah Danantara.

Tapi urusan rumah saja tak cukup. Masih ada persoalan lain yang tak kalah pelik: pangan. Menurut Armia, dampak bencana masih sangat terasa dan pemulihan ekonomi masyarakat nyaris belum bergerak. Ia pun meminta dukungan pemerintah pusat untuk hal ini.

“Kami mempunyai jumlah penduduk 313.245 jiwa. Kami sudah menghitung juga dengan Bappenas, kebutuhan akan beras, telur, minyak goreng, dan gula selama enam bulan ke depan, pak presiden,” paparnya panjang lebar.

Rencananya, permintaan resmi akan segera disiapkan.

“Jadi kami nanti akan membuat surat resmi nanti kepada menteri terkait untuk bisa kami dipenuhi untuk enam bulan ke depan karena yang kami lihat, kondisi perekonomian di kami ini masih sangat terasa,” tuturnya menekankan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar