Lentera Ibu Pertiwi Meredup: UU IKN dan DKJ Dituding sebagai Alat Oligarki dan Kekuatan Asing

- Kamis, 01 Januari 2026 | 10:25 WIB
Lentera Ibu Pertiwi Meredup: UU IKN dan DKJ Dituding sebagai Alat Oligarki dan Kekuatan Asing

Ia lalu mengaitkannya dengan proyek-proyek megah seperti Pantai Indah Kapuk. PIK 1 dan 2, sebutnya, bagai "negara dalam negara". Proyek itu disebut dibangun di atas tanah yang dirampas dari rakyat, dan dilindungi oleh Perpres Nomor 78 Tahun 2023. Aturan itu, bagi dia, adalah legalisasi perampasan oleh oligarki.

Narasi ini ia kembangkan lebih jauh. Proyek Strategis Nasional (PSN) ditudingnya sebagai bagian dari ambisi geopolitik China, mengadopsi konsep "lebensraum" atau perluasan wilayah. Pengembangan PIK, ia klaim, takkan berhenti. Akan merambah hingga "PIK 11" sepanjang pantai Jawa, lalu menyapu seluruh pesisir Nusantara.

"Penguasaan pelabuhan strategis menjadi prioritas karena terkait jalur pelayaran internasional. Selanjutnya, semua pelabuhan akan dikuasai sebagai titik episentrum,"

ujarnya.

Skenario terburuknya? Bisa berujung pada pembangunan pangkalan militer asing di tanah air. Sutoyo pesimis. Ia ragu pemerintahan saat ini, bahkan di bawah Presiden Prabowo Subianto, mampu membendungnya.

"Satu-satunya jalan adalah revolusi untuk menyelamatkan Indonesia. Jika itu gagal, lentera Ibu Pertiwi akan padam untuk selamanya dan Indonesia terancam tinggal nama,"

pungkasnya dengan nada getir.


Halaman:

Komentar